Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Banggar Sepakat Tolak Usulan Pemkot Ubah Kegiatan Produta

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Rabu, 2 Juni 2021, 20:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Banggar Sepakat Tolak Usulan Pemkot Ubah Kegiatan Produta

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang sepakat menolak usulan Pemkot mengubah bentuk kegiatan dalam Program Dua Ratus Juta (Produta). Mereka berargumen, program itu mesti berjalan sebagaimana mandat peraturan daerah (Perda). Hingga nanti Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJMD) pemerintahan Basri-Najirah disahkan dewan.

”Insya Allah Produta masih ada. Kami (Banggar) sepakat menolak usulan perubahan dari Pemkot (Bontang),” kata Wakil Ketua Banggar Agus Haris kepada bontangpost.id.

Dia menjelaskan, keputusan bulat ini diambil usai Tim Banggar menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Bontang di sekretariat dewan, Senin (31/5/2021) lalu. Dalam rapat itu, TAPD mengusulkan agar kegiatan dalam produta lebih diarahkan ke sesuatu yang sifatnya produktif, dan mendukung kegiatan ekonomi warga di tingkat RT. Namun Banggar tak bisa menerima usulan itu. Alasannya, Produta merupakan bagian dari RPJMD pemerintahan sebelumnya, Neni-Basri. Ia tertuang dalam perda. Mesti berjalan sebagaimana isi perda, tidak boleh diganggu gugat. Sampai nanti RPJMD Basri-Najirah nantinya disahkan.

”Agak susah buat kami menerima usulan itu. Karena ini sudah ada Perda APBD-nya,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkait Produta, Sekkot; Tidak Dihapus, Kegiatannya yang Diubah

Lebih jauh, pemerintah boleh saja mengubah kegiatan dalam Produta. Asal, mendapat persetujuan dari legislator. Itupun tidak bisa dilakukan dalam pergeseran mendahului perubahan. Ini artinya, produta berakhir nanti setelah penyusunan anggaran perubahan. Yang pembahasannya dilakukan pada Juli-Agustus 2021, bersamaan dengan anggaran murni 2022.

”Ketika sudah ditetapkan anggaran perubahan, barulah berhenti RPJMD pemerintahan terdahulu,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi kembali sesuai masukan DPRD. Tapi pemerintah terus mengusahakan agar usulan yang diajukan bisa terealisasi.

Dia menegaskan, Produta bisa digunakan untuk kegiatan mendasar masyarakat. Misal kebutuhan air bersih, pengadaan sarana di RT, atau perbaikan sejumlah kegiatan fisik di lingkungan RT. Termasuk pengadaan mesin jahit, selama itu demi kepentingan masyarakat, dan menyesuaikan kebutuhan.

”Saya kira tidak masalah, kan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Selama selaras dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan,” tandasnya.

Sebelumnya dewan sempat mempertanyakan soal Produta yang kabarnya dihapus Pemkot Bontang. Ini berdasarkan aduan sejumlah ketua RT. Tak berapa lama, isu ini ditepis Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati. Dia bilang produta tak dihapus, hanya jenis kegiatannya diubah.

Baca Juga:  Apa Kabar Produta 2018?

Aji menjelaskan, Produta tidak dihapus. Namun, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian. Dengan mengubah sejumlah kegiatan yang dianggap kurang produktif, menjadi kegiatan yang lebih bernilai ekonomis dan memiliki dampak lebih luas. Guna mendongkrak ekonomi warga. Semisal pembelian kursi di setiap RT tidak lagi diprioritaskan. Diganti menjadi pembelian mesin jahit sebab dinilai lebih bermanfaat, pun lebih bernilai ekonomi. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: produta
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan106Tweet66Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Postingan Selanjutnya
Gedung Uji Kir Dinilai Faisal Lebih Tepat di Bekas Lapangan Terbang Layang

Gedung Uji Kir Dinilai Faisal Lebih Tepat di Bekas Lapangan Terbang Layang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.