Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung, Perusahaan Klaim Lokasi untuk Terminal Transit

Reporter: BontangPost
Rabu, 2 Juni 2021, 19:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Lebih Dua Tahun Tak Berizin, Perusahaan Jasa Transportasi Iso Tank Tetap Bisa Beroperasi

Perusahaan jasa trasnportasi isotank yakni DPS Risco hingga kini belum mengantongi izin prinsip tetapi sudah mulai beroperasi sejak dua tahun silam. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pihak perusahaan PT DPS Risco mengklaim area yang ditempati mereka digunakan untuk terminal transit. SPV PT DPS Rischo Safaruddin mengatakan tidak mengetahui jika lokasi di Jalan Soekarno-Hatta masuk dalam hutan lindung. Mengingat perihal lahan itu telah dipercayakan kepada pihak lain.

“Kami tidak tahu kalau itu hutan lindung,” kata Safaruddin,

Menurutnya perusahaan jasa transportasi iso tank ini mulai beroperasi pada 2018. Berkenaan lahan saat itu menjadi wewenang PT DCU. Dijelaskan dia, perusahaan tersebut berkontrak dengan pemilik lahan. “Kalau khusus tempat ini kontrak sifatnya. Tetapi kami pekerja lapangan tidak tahu kelanjutannya,” ucapnya.

Pun demikian besaran kontrak, tidak diketahuinya. Dipaparkan dia, lokasi saat ini merupakan area singgah. PT DPS Risco merupakan suplai gas alam cair. Diambil dari PT Badak LNG kemudian dikirim ke PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) di Sambera, Kutai Kartanegara.

“Di lokasi itu digunakan untuk proses loading. Pengisian di PT Badak LNG. Nah di kawasan itu untuk melepas kepala kendaraan kemudian proses pengiriman. Timnya ini berbeda,” tutur dia.

Baca Juga:  Pembangunan Iso Tank di Bontang Tunggu Kuota Pusat

Disinggung mengenai belum dikantongi izin prinsip, ia tidak mengetahuinya. Ia mengaku hanya memegang izin angkut bahan berbahaya dan beracun (B3) dari pemerintah pusat. Serta izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) tetapi milik PT PLN. Sebagai induk perusahaan.

“Kami punya izin angkut B3 sejak awal beroperasi,” terangnya.

Meski demikian, ia mengaku sempat mengajukan izin prinsip ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang. Tepatnya saat masih berstatus sebagai manajemen PT DCU. Tetapi apakah sudah turun atau belum , dia tidak bisa memastikan. Diketahui PT DCU telah habis kontrak pada tahun lalu.

“Karena ada surat teguran dari sana (PUPRK) untuk perizinan. Tidak tahu Bontang tidak bisa mengeluarkan,” urainya.

Dikutip dari laman Pertamina, penyaluran gas hasil regasifikasi LNG sebesar 8 BBTUD secara bertahap ke PLN Sambera dimulai pada pertengahan 2018. LNG tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi pasokan pembangkit listrik dengan kapasitas 2 X 20 MW.

LNG yang dipasok tersebut berasal dari PT Badak, Bontang, diangkut melalui jalur darat menggunakan moda transportasi trucking yang dilengkapi ISO Tank berukuran 20 FT, dengan menempuh jarak 80 KM. Untuk mendukung proyek ini Pertamina sudah membangun enam unit fasilitas pengisian LNG (filling station) di Bontang selama 12 bulan sejak Agustus 2017. Adapun kapasitas filling station mencapai hingga 9 MMSCF/day. Metode suplai LNG dengan sistem ini merupakan salah satu terobosan untuk menjangkau di wilayah terpencil yang tidak terjangkau pipa.

Baca Juga:  Lebih Dua Tahun Tak Berizin, Perusahaan Jasa Transportasi Iso Tank Tetap Bisa Beroperasi

Fasilitas dengan luas lahan 7665 m2 dibangun dan dioperasi­kan oleh PTGN dan PT Dharma Pratama Sejati (DPS) dalam bentuk Kerjasama Operasi sejak bulan Juni 2017 ini akan dimanfaatkan sebagai infrastruktur untuk mendukung kebutuhan energi PLN Sambera. Diharapkan dengan mulai beroperasinya fasilitas ini, dapat memperkuat dan memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat Kaltim. Khususnya di Balikpapan, Samarinda, dan Kukar yang menjangkau 20.000 KK. (*/ak)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: iso tanktak berizin
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan156Tweet97Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Banggar Sepakat Tolak Usulan Pemkot Ubah Kegiatan Produta

Banggar Sepakat Tolak Usulan Pemkot Ubah Kegiatan Produta

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.