• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ditegur Dahulu, Urus Izin Kemudian

by Fitri Wahyuningsih
22 Juni 2021, 20:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tiga perusaan yang mendapat teguran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang akhir Mei 2021 lalu akhirnya mengurus izin. Mereka baru mengurus izin usai kedapatan beroperasi disaat izin dari pemerintah setempat belum seluruhnya dikantongi.

Kasi Pelayanan dan Non Perizinan DPMTSP Bontang Idrus menjelaskan, teguran yang disampaikan pihaknya mulanya dilaporkan ke Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TPRD). Yang di dalamnya bernaung sejumlah instansi. Di antaranya DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, BPBD, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Diskop-UKMP, dan Satpol PP.

Usai mendapat laporan dari DPMPTSP, TPRD Kota yang diketuai Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati kemudian membahas aduan itu di internal tim. Lantas melanjutkan laporan tersebut ke perusahaan bersangkutan.

Baca Juga:  Polemik Lahan Parkir di Kawasan Hutan Lindung, Perusahaan Diminta Cari Lokasi Lain

”Bukan kami yang tegur langsung, tapi melalui TPRD Kota,” beber Idrus ketika disambangi bontangpost.id di kantornya, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Selasa (22/6/2021) pagi.

Pada awal Juni 2021 teguran dilayangkan kepada 5 perusahaan yang bermasalah. Yakni PT Dwi Cipta Usaha bergerak dalam jasa transportasi; PT Varia Usaha Beton bergerak di bisnis batching plan atau pembuatan beton readymix; PT Era Bangun Towerindo bisnis menara telekomunikasi; PT Marga Dinamika Perkasa jasa pelatihan kerja (workshop) dan CV Aurel Jaya Abadi penyedia gudang terbuka.

Tak lama setelahnya, 3 di antaranya segera merespon dengan mengurus izin yang belum mereka kantongi. Yakni PT Marga Dinamika Perkasa, PT Varia Usaha Beton, dan CV Aurel Jaya Abadi. Macam-macam izin yang diurus. Ada yang baru mau mengajukan izin prinsip, dan izin mendirikan bangunan (IMB). Sementara dua lainnya, yang bergerak dalam jasa penyedia menara telekomunikasi dan jasa transportasi sedang tahap pengurusan tapi masih menemui beberapa kendala.

Baca Juga:  Pemkot Berwenang Setop Sementara Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung

”Kalau yang menara itu lagi Covid-19 pemohonnya, jadi masih belum ketemu dulu. Tapi mereka juga tinggal urus IMB lagi,” bebernya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Idrus kembali mengingatkan pelaku usaha agar sebelum memulai bisnis, hendaknya merampungkan seluruh perizinan. Jangan sampai ditegur dulu, baru mengurus izin kemudian. Tentu ini sangat tak elok, kata Idrus.

”Jadi selesaikan dulu izinnya, tidak susah itu. Nanti kalau klir semua, baru mulai operasi,” Idrus mengakhiri.

Sebelumnya, akhir Mei 2021 DPMPTSP Bontang melayangkan teguran untuk 5 perusahaan. Kelimanya mendapat teguran karena terbukti ngebet beroperasi ketika izin belum rampung. Misalnya perusahaan penyedia jasa sewa menara. Perusahaan mendirikan menaranya di Kelurahan Loktuan. Namun ketika pendirian dilakukan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dipegang. Sementara perusahaan sudah beroperasi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perusahaan ilegaltak berizin
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

8 Kelurahan Kembali ke Zona Merah

Next Post

Mantan Ketua Pansus Banjir Bontang Sebut Pembuatan Masterplan Hal yang Wajib

Related Posts

Satpol PP Klaim Tak Punya Kewenangan Tindak Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung
Bontang

Satpol PP Klaim Tak Punya Kewenangan Tindak Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung

4 Juni 2021, 09:33
Polemik Lahan Parkir di Kawasan Hutan Lindung, Perusahaan Diminta Cari Lokasi Lain
Bontang

Polemik Lahan Parkir di Kawasan Hutan Lindung, Perusahaan Diminta Cari Lokasi Lain

3 Juni 2021, 10:00
Lebih Dua Tahun Tak Berizin, Perusahaan Jasa Transportasi Iso Tank Tetap Bisa Beroperasi
Bontang

Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung, Perusahaan Klaim Lokasi untuk Terminal Transit

2 Juni 2021, 19:00
Aktivitas di Hutan Lindung; HMI Bergerak, Pemkot Akui Kecolongan
Bontang

Hutan Lindung Dipakai Parkir, Pemprov Bakal Tinjau Lokasi

2 Juni 2021, 10:08
Lebih Dua Tahun Tak Berizin, Perusahaan Jasa Transportasi Iso Tank Tetap Bisa Beroperasi
Bontang

Pemkot Berwenang Setop Sementara Aktivitas Ilegal di Hutan Lindung

31 Mei 2021, 17:04
Soal Aktivitas di Hutan Lindung, Pengamat; Wajib Diusut Serius
Bontang

Soal Aktivitas di Hutan Lindung, Pengamat; Wajib Diusut Serius

28 Mei 2021, 08:52

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.