• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mantan Ketua Pansus Banjir Bontang Sebut Pembuatan Masterplan Hal yang Wajib

Polemik Anggaran Penanganan Banjir

by Redaksi Bontang Post
22 Juni 2021, 20:46
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Banjir yang melanda Bontang, 2019 lalu. (dok)

Banjir yang melanda Bontang, 2019 lalu. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penanganan banjir di Bontang kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait penganggaran. Pemkot Bontang berniat membuat masterplan penanganan banjir.

Masterplan yang dibuat pada 2004 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi Bontang sekarang. Di samping itu, pembuatan masterplan juga masuk dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD Bontang. Namun kini justru mandek di tangan legislator. Seperti yang dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase.

“Saya heran dulu DPRD membuat pansus banjir. Begitu getolnya untuk menyelesaikan masalah ini. Tetapi ketika kami ajukan untuk penyusunan masterplan ditahan-tahan,” kata Basri.

Namun, versi Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, pihaknya tak pernah menghalangi apalagi mempersulit pemerintah menjalankan programnya. Termasuk menyusun masterplan banjir Bontang. Namun ada beberapa hal yang menjadi sorotan. Pertama, muatan masterplan itu tak jauh beda dengan dokumen penanganan banjir Bontang jangka panjang yang telah digodok pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga:  Pansus Banjir Bakal Sidak PT Indominco Mandiri 

Lalu, tidak ada terobosan progresif ditawarkan dalam upaya penanganan banjir. Bila tak jauh beda, sebutnya, sebaiknya menggunakan dokumen sebelumnya. Dokumen itu masih berlaku hingga 2025 mendatang. Apabila dianggarkan kembali, tapi isinya tak beda, sama saja ini pemborosan anggaran.

Bakhtiar Wakkang. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Pandangan lain diberikan mantan Ketua Pansus Banjir DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang. Menurutnya, masterplan penanganan banjir itu memang seharusnya direalisasikan. Terlebih sudah menjadi kesepakatan politik antara DPRD dan Pemkot Bontang. Bahkan disahkan melalui Sidang Paripurna.

“Kesepakatan itu sudah ditandatangani kedua pihak dalam bentuk rekomendasi Pansus Banjir. Itu wajib dijalankan,” kata Bakhtiar.

Dikatakan, jangan sampai ada kesan bahwa semua anggota DPRD Bontang menolak usulan pemkot tersebut. Terlebih rekomendasi tersebut justru lahir dari kerja legislator. “Kalau penanganan banjir itu wajib direalisasikan. Tidak perlu lagi dibahas di komisi, karena sudah dikaji oleh pansus. Kalau usulan lain silahkan (dikaji), mungkin pimpinan (DPRD) punya pertimbangan lain,” terangnya.

Baca Juga:  Benarkan Ajakan Sumpah Pocong, Bakhtiar Wakkang: Sudah Ada yang Minta Maaf

Pansus Banjir DPRD Bontang sendiri dibentuk pada 3 April 2018. Setelah bekerja hingga 19 November. Dengan menghasilkan 16 rekomendasi.

  1. Menyusun kajian induk penanggulangan banjir (masterplan).
  2. Melaksanakan kegiatan normalisasi sungai.
  3. Membentuk satgas penanggulangan banjir.
  4. Melibatkan perusahaan dalam penanggulangan banjir.
  5. Perlu payung hukum mengenai penanggulangan banjir.
  6. Menyediakan anggaran penanggulangan banjir 10 persen dari total APBD.
  7. Penyediaan lahan untuk digunakan polder.
  8. Pelebaran sungai selebar 15 meter dengan kedalaman 4 meter.
  9. Perubahan Amdal Waduk Kanaan.
  10. Penertiban penggunaan lahan di sempadan sungai.
  11. Tidak memberikan fasilitas air, listrik, dan jalan di sempadan sungai.
  12. Setiap rumah wajib memiliki sumur resapan.
  13. Pengembang wajib menyediakan lahan untuk resapan air.
  14. Pembangunan pintu air di sodetan sungai area PT Badak LNG.
  15. Penyelesaian banjir ditarget 3 tahun.
  16. Penggalian potensi pembiayaan penanggulangan banjir di luar APBD. (*)
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pansus Banjir
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ditegur Dahulu, Urus Izin Kemudian

Next Post

Insentif Petugas Disinfeksi Tak Kunjung Cair, Dewan Sebut Pemkot Teledor

Related Posts

Dasar Hukum Pemekaran Wilayah Dipertanyakan
Bontang

Agus Haris Sebut Pengesahan Anggaran Pergeseran Wewenang Pimpinan DPRD

24 Juni 2021, 18:20
Soal Pemekaran Wilayah, Nursalam Minta Pemkot Tidak Terburu-buru
DPRD Bontang

Pencoretan Anggaran Masterplan Penanganan Banjir, Nursalam; Pendapat Pribadi Pimpinan, Bukan DPRD

23 Juni 2021, 19:46
ASN Harus Jadi Contoh bagi Masyarakat 
Bontang

Bendali Suka Rahmat Dinilai Mendesak

20 Juni 2019, 13:29
Pansus Banjir Bakal Sidak PT Indominco Mandiri 
Bontang

Benarkan Ajakan Sumpah Pocong, Bakhtiar Wakkang: Sudah Ada yang Minta Maaf

19 Juni 2019, 12:00
Banjir Guntung Minim Disinggung, Warga Minta Turut Diperhatikan
Bontang

Banjir Guntung Minim Disinggung, Warga Minta Turut Diperhatikan

14 Februari 2019, 17:00
Dianggap Tak Sesuai, Neni Koreksi Empat Rekomendasi Pansus Banjir
Bontang

Dianggap Tak Sesuai, Neni Koreksi Empat Rekomendasi Pansus Banjir

12 Februari 2019, 19:05

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.