BONTANG – Proyek pemasangan pipa gas di sekitar kampung Sidrap, Kelurahan Guntung, dituding warga menjadi penyebab masalah kerusakan jalan dan banjir. Pasalnya menurut warga, akibat proyek tersebut, kini sudah tidak ada drainase.
Pengerjaan dilakukan oleh PT Tegma Engineering, selaku kontraktor dari PT Pertamina Gas Bontang. Proyek itu dari simpang Kusnodo hingga depan Hotel Equator sepanjang 5 kilometer. “Sementara proyek kami hentikan,” kata HSE Officer PT Tegma Engineering M Rizal, Sabtu (17/6)
Rizal menuturkan, akan memperbaiki drainase dan jalan yang rusak akibat proyek tersebut. Dia mengaku perusahaan telah meminta bantuan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bontang untuk menyusun rencana anggaran biaya (RAB).
Perbaikan kata dia, akan dilakukan selepas Lebaran dan diserahkan kepada kontraktor lokal. “Sebenarnya proyek masih dihentikan. Tapi melihat kondisi yang urgent, kami percepat pengerjaan,” terangnya.
Terkait banjir yang dikeluhkan warga, Rizal mengklaim hal itu terjadi bukan karena pengerjaan pipa gas. Menurutnya, sebelum ada proyek tersebut, sejumlah kawasan di Sidrap kerap kebanjiran jika hujan deras.
“Kami akan dudukkan permasalahan secara objektif. Kalau memang kerusakan karena Tegma, maka akan kami perbaiki,” tegasnya.
Dari pantauan awak media ini, ketika hujan deras beberapa titik jalan tergenang. Tidak adanya drainase membuat air meluber hingga ke pekarangan warga.
Sementara itu, Komisi I DPRD Bontang berencana memanggil PT Tegma Engineering. Perusahaan itu akan dimintai keterangan terkait pengerjaan pipa gas sepanjang 5 kilometer, dari simpang Kusnodo hingga depan Hotel Equator, Bontang.
Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris menuturkan, proyek itu menimbulkan masalah yang mesti segera diatasi. Dia menyebut, di beberapa titik, terdapat jalan retak serta tertutupnya drainase. Selain dikhawatirkan banjir, juga ambles.
“Di depan rumah saya itu masih ada yang berlubang besar. Kalau dibiarkan, bisa berbahaya. Apalagi anak-anak sering bermain di situ,” kata Agus.
Menurut politikus Gerindra itu, sudah selayaknya Tegma mengembalikan lahan seperti sedia kala, bukan malah sebaliknya dibiarkan begitu saja. “Harus bertanggung jawab. Nanti kami akan panggil mereka,” terangnya.
Selain itu, Pertamina Gas selaku pemberi tender juga dapat memberikan sanksi jika pekerjaan Tegma terbukti merugikan warga. “Kalau ada warga yang merasa dirugikan, mereka patut membayar ganti rugi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rudi, salah seorang warga, mengatakan, hujan deras di beberapa titik jalan tergenang karena air meluap. Meski masih bisa dilewati kendaraan, cukup mengganggu aktivitas warga. “Terutama di daerah dataran rendah,” tukasnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: