PT Bontang Transport Bantah Tunggak Gaji ABK

KM Express II ase milik Pemkot Bontang yang kiini diisewakan melayani rute Banyuwangi-Gilimanuk

bontangpost.id – Kabar belum dibayarkannya gaji anak buah kapal (ABK) KM Bontang Express dibantah direksi PT Bontang Transport.

Unit usaha Perumda Aneka Usaha dan Jasa itu menyebut bahwa tidak pernah ada tunggakan gaji. Terlebih selama empat bulan.

“Kalau memang ada tunggakan, pasti mereka sudah mogok kerja,” kata Direktur PT Bontang Transport Abdul Malik, didampingi Komisaris, Martinus D Baco.

Dikatakan, sejak dilantik sebagai direksi dan komisaris, memang tidak ada kas perusahaan. Namun itu tidak menjadi alasan mereka tidak membayar gaji.

“Kami cari pinjaman untuk operasional sementara. Termasuk membayar gaji,” terangnya.

Baca juga; Bontang Transport Diminta Segera Bayar Empat Bulan Tunggakan Upah ABK

Dikatakan Malik, Februari hingga Maret gaji ABK masih ditanggung oleh PT Bontang Transport. Setelah itu, menjadi tanggung jawab Eastern Pasific Shipping (EPS) selaku pihak yang menyewa kapal.

“Dikontrak antara kami dan penyewa memang seperti itu. Gaji, BPJS, dan THR jadi tanggungan penyewa,” terangnya.

“Saya sudah hubungi ABK dan kepala cabang, mereka mengaku tidak ada tunggakan,” sambungnya.

Diketahui, PT Bontang Transport telah berkontrak dengan EPS selama tiga tahun dengan nilai Rp5.040.000.000 atau Rp140 juta per bulan.

EPS mengoperasikan kapal di penyeberangan Banyuwangi-Gilimanuk. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version