PT Wijaya Karya (Wika) dan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) saling tuding. Terkait dengan usulan agar 11 mandor yang membawahi para pekerja di pembangunan PLTU Teluk Kadere dibuatkan badan hukum.
Oktav, perwakilan manajemen PT Wika mengatakan usulan itu atas saran Kepala DPMTK-PTSP, Puguh Harjanto.Tujuannya untuk melindungi tenaga kerja. Terutama di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.“Kami mengikuti petunjuk tersebut,” kata Oktav saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bontang, kemarin (29/10).
Dituturkan, sebagian dari mandor tersebut telah lama mengikuti PT Wika. Rinciannya 9 mandor berasal dari daerah lain sedangkan dua mandor dari Bontang. Untuk daerah luar Bontang berasal dari Tasikmalaya dan Mataram. “Mereka ikut PT Wika bukan setahun, tetapi sudah puluhan tahun. Makanya disarankan bikin badan hukum,” tuturnya.
Manager Project Amrul mengatakan bahwa mengingat bidang pekerjaan membutuhkan kemampuan maka selayaknya dibuatkan CV. Bahkan biaya pembentukan tersebut pun sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Wika. “Agar menjadi perusahaan skill bukan suplai,” kata Amrul.
Sementara Kepala DPMTK-PTSP Puguh Harjanto mengaku tidak pernah meminta perusahaan untuk membentuk badan usaha bagi 11 mandor tersebut. Justru ia meminta dengan tegas untuk mengubah kuota tenaga kerja, selepas terjadinya demonstrasi beberapa waktu lalu. “Karena berdasarkan data justru lebih banyak dari luar Bontang,” kata Puguh.
Menurut Puguh, berdasarkan paparan perwakilan saat itu, perusahaan kesulitan untuk menggunakan jasa tenaga kerja lokal. Perusahaan mengusulkan untuk membentuk badan usaha saat itu atau bergabung dengan satu perusahaan lokal. “Saya juga kaget ketika mendengar bahwa terdapat 11 perusahaan baru itu,” tuturnya.
Ketua Komisi I Agus Haris meminta kepada perusahaan untuk tidak melanjutkan pembentukan perusahaan baru tersbeut. Mengingat sebagian berasal dari luar daerah. “Tetapi kalau semuanya lokal justru bagus karena mengajari orang untuk berusaha dengan badan yang baru,” katanya.
Komisi I menjadwalkan pertemuan kembali dengan perusahaan dan DPMTK-PTSP. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: