BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melakukan penerapan Contractor Safety Management System (CSMS) sebagai pedoman bagi para penyedia jasa atau rekanan dari Pupuk Kaltim, yang akan melakukan aktivitas atau pekerjaan yang beresiko tinggi di lingkungan perusahan. CSMS sendiri merupakan salah satu tahapan seleksi yang dilakukan Pupuk Kaltim untuk memilih penyedia jasa yang peduli terhadap aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta siap bekerja di pekerjaan yang memiliki risiko tinggi.
Agar para penyedia jasa atau rekanan dari Pupuk Kaltim lebih mengerti tentang CSMS, pada Selasa (6/11) kemarin digelar Sosialisasi dan Verifikasi Contractor Safety Management System untuk Pengadaan Jasa di Pupuk Kaltim. Kegiatan yang diadakan di Gedung Koperasi Karyawan Pupuk Kaltim tersebut dihadiri oleh 107 peserta yang berasal dari seluruh Kaltim dan merupakan rekanan aktif dari Pupuk Kaltim.
Tujuan diadakannya sosialisasi dan verifikasi tersebut adalah agar penyedia jasa memahami alur pengurusan CSMS serta memahami persyaratan dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan ketika mereka mengurus CSMS. Sehingga nantinya mereka semua dapat memiliki sertifikasi CSMS. Diharapkan setelah kegiatan tersebut berlangsung, maka penyedia jasa atau rekanan dari Pupuk Kaltim dapat memahami komitmen dari Pupuk Kaltim dalam penerapan CSMS.
Direktur Teknik dan Pengembangan Pupuk Kaltim Satriyo Nugroho dalam sambutannya mengharapkan semua penyedia jasa atau rekanan dari Pupuk Kaltim menaati peraturan perusahan bidang K3 dan Lingkungan Hidup (LH). Sehingga memudahkan Pupuk Kaltim dalam mengelola risiko, dan pekerjaan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar, aman, serta tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memastikan tenaga kerja kontraktor yang melakukan pekerjaan telah mengikuti program CSMS, sehingga seluruh kegiatan operasi dapat berjalan aman, efektif, dan efisien guna tercapainya produktifitas yang tinggi serta meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan, kebakaran, ataupun penyakit akibat kerja, serta dampak lainnya yang dapat merugikan perusahan,” jelasnya.
Sosialisasi dan verifikasi tersebut disampaikan oleh Manajer K3 Pupuk Kaltim Wisnu Wibowo, Dannys Setiadi dan Agus Jaya dari Departemen K3 Pupuk Kaltim, serta Maya Fitriana dari Departemen Pengadaan Jasa Pupuk Kaltim.(*/rdy/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post