Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti

Prabowo-Gibran

bontangpost.id – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pilpres 2024 sudah dibacakan, Senin (22/4/2024). Hasilnya, MK menolak seluruh permohonan pemohon, dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud.

Dengan begitu, maka pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan melaju ke tahapan Pemilu selanjutnya yaitu penetapan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Sebagai relawan pendukung pasangan Prabowo-Gibran, RUMI menyambut baik keputusan MK sebagai langkah maju untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia. Ketua Koordinator Nasional RUMI, Raizal Arifin, menilai keputusan MK sudah final dan mengikat.

“Selamat Prabowo-Gibran menjalankan tugas Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” kata Raizal seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (23/4/2024).

Raizal meyakini, sejak awal RUMI percaya kemenangan Prabowo-Gibran adalah keinginan rakyat. Maka dari itu, tuduhan kecurangan dinilai sebagai cerminan dari ketidakterimaan pasangan calon lain terhadap hasil yang ada.

“Pada akhirnya, tuduhan kecurangan yang selalu dikampanyekan secara masif tidak terbukti dalam persidangan di MK,” tegas Raizal.

Raizal berharap, putusan MK seharusnya mengakhiri segala perdebatan tentang hasil Pilpres 2024. Sebab, MK dipastikan sudah memutuskan dengan seadil-adilnya. “Jadi sudah tidak perlu lagi kita berdebat dan terpecah belah,” harap dia.

Lanjutkan Jalan Kepemimpinan Bangsa

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal RUMI, Irfan Ahmad Fauzi, menilai putusan MK yang menolak gugatan pasangan kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03 Ganjar-Mahfud membuka jalan bagi pasangan Prabowo-Gibran untuk segera melanjutkan tugas kepemimpinan negara.

Bagi pihak yang kalah, menurut dia, hanya ada dua pilihan yaitu bergabung menjadi koalisi atau berseberangan sebagai oposisi.

“Keputusan MK menandakan babak baru bagi pemerintahan Indonesia. Prabowo-Gibran akan melanjutkan estafet pemerintahan Bagi kubu 01 dan 03, hanya ada dua pilihan, yaitu menjadi oposisi atau bergabung dalam koalisi pemerintahan,” jelas Irfan. (Liputan6)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version