• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ketua MK Tegur Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI yang Tidur saat Sidang Sengketa Pilpres

by Redaksi Bontang Post
2 April 2024, 15:35
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi jajaran Hakim Konstitusi menyimak keterangan dari tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi jajaran Hakim Konstitusi menyimak keterangan dari tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang tertidur saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).

Momen ini terjadi ketika Suhartoyo mempersilakan pihak termohon, dalam hal ini KPU RI untuk mengutarakan pertanyaan kepada pihak pemohon yakni, kubu pasangan capres-cawapres 01 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?,” kata Suhartoyo.

Terlihat wajah Hasyim yang awalnya sedang menunduk langsung menadah ke arah majelis hakim. Merasa tidak ada pernyataan dari pihak termohon, Suhartoyo lantas memberikan kesempatan kepada pihak terkait, yakni kubu capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran untuk menanggapi pemohon.

Baca Juga:  Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK, Serahkan Semua pada Allah

Tak hanya Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Suhartoyo juga menegur Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang tertidur di ruang sidang. “Bawaslu itu tidur, Pak Ketua,” ungkap Suhartoyo.

Suhartoyo lantas menanyakan kepada Bawaslu apakah mau bertanya atau tidak kepada ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud. “Mau bertanya atau tidak?,” tanya Suhartoyo.

Bawaslu kemudian menyampaikan tak ingin memberikan pertanyaan, kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Ganjar-Mahfud.

Sebagaimana diketahui, MK kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Kali ini, MK mendengarkan keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan kubu pemohon pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan 10 saksi fakta dan sembilan ahli ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Sehingga, total ada 19 orang yang akan memberikan keterangan dalam sidang dengan agenda pembuktian.

Baca Juga:  Calon Anggota Dewan Terpilih Belum Perlu Mundur saat Maju Pilkada

Adapun, 10 saksi fakta yang dihadirkan pemohon Ganjar-Mahfud yakni, Dadan Aulia Rahman, Indah Subekti Kurtariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, dan Nendy Sukma Wartono.

Sementara sembilan ahli yang dihadirkan yakni, Dekan FH Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto; pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simambura; Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri; Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno; Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk; Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha; Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya; Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli; Suharto. (jawapos)

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mksengketa pilpres
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengaruhi Stabilisasi Harga, Basri Sebut Gudang Pangan Bakal Terealisasi

Next Post

Oknum ASN Kelurahan Guntung Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

Related Posts

Verifikasi Administrasi Jalur Independen Diperpanjang, Ada Peluang Tambah Dukungan
Bontang

Soal Putusan MK, KPU Bontang Sebut Ikut Arahan Pusat

22 Agustus 2024, 12:22
Berikut 6 Janji Prabowo-Gibran yang Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024
Nasional

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti

23 April 2024, 09:00
Calon Anggota Dewan Terpilih Belum Perlu Mundur saat Maju Pilkada
Nasional

Calon Anggota Dewan Terpilih Belum Perlu Mundur saat Maju Pilkada

4 Maret 2024, 12:30
Uji Materi Batas Umur Capres dan Cawapres, Putusan MK Aneh dan Inkonsisten
Nasional

Uji Materi Batas Umur Capres dan Cawapres, Putusan MK Aneh dan Inkonsisten

18 Oktober 2023, 11:30
Menang di MK, Jokowi Sebut Ini ke Prabowo-Sandi
Nasional

Menang di MK, Jokowi Sebut Ini ke Prabowo-Sandi

28 Juni 2019, 07:30
Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK, Serahkan Semua pada Allah
Nasional

Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK, Serahkan Semua pada Allah

28 Juni 2019, 07:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.