Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 12 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK, Serahkan Semua pada Allah

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 28 Juni 2019, 07:00 WITA
dalam Nasional
3 menit dibaca
Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK, Serahkan Semua pada Allah

Prabowo dan Sandiaga. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Sandi. Otomastis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tiga hari kedepan akan menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai paslon terpilih.

Usai putusan MK tersebut, Prabowo Subianto bersama dengan Sandiaga Uno dan partai koalisi pendukungnya menggelar konfrensi pers di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6).

Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno menyatakan, menghormati adanya putusan MK tersebut. Walau pun keputusan itu jauh dari harapan yang diinginkan.

“Walaupun keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung, namun sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem yang berlaku. Maka dengan ini kami hormati hasil keputusan MK,” ujar Prabowo seperti dilansir Jawapos.com.

Mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Biarlah yang kuasa mengadili apabila adanya dugaan kecurangan tersebut. “Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Setelah ini Prabowo-Sandi akan melakukan konsultasi dengan tim hukum. Mengenai masih adakah cara yang harus ditempuh setelah adanya putusan dari lembaga yang dikepalai oleh Anwar Usman tersebut. “Kita akan konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum yang masih mungkin bisa ditempuh,” katanya.

Baca Juga:  Ismail Yusanto: Yusril Masih Kuasa Hukum HTI

Selain itu, langkah selanjutnya yang dilakukan Prabowo-Sandi adalah sesegera mungkin mengumpulkan para pimpinan dari partai koalisi pendukungnya untuk menentukan langkah politik selanjutnya yang harus dijalankan.

Lebih lanjut Prabowo juga berterima kasih kepada partai koalisi pendukungnya karena telah berjuang dengan sekuat tenaga mendukungnya menjadi kepala negara. Termasuk juga para relawan dan pihak-pihak yang mendukungnya dalam Pilpres 2019.
‎
“Perjuangan kita adalah perjuangan mulia, kita ingin mewujudkan Indonesia adil makmur, kita ingin wujudkan indonesia yang sungguh-sungguh merdeka secara politik ekon dan budaya,” katanya.

‎”Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat kita, ingin hentikan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, tidak menjadi antek bangsa asing. Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan wajar, kita ingin kebutuhan pangan terjangkau, tidak ingin ada orang lapar di Indonesia,” tuturnya.

Bagi Prabowo, perjuangan tidak harus menjadi kepala negara. Melainkan di mana saja bisa berjuang. Misalnya lewat legislatif dan forum-forum lainnya. Dukungan masyarakat juga masih dimilikinya. Sehingga masih bisa berjuang untuk rakyat Indonesia.

‎”Kami tidak akan berhenti perjuangkan itu, kita bisa berjuang di legislatif di forum lain. Kita akan konsolidasi kita punya dukungan massa yang nyata,” pungkasnya.

Baca Juga:  Usai Ditunjuk Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf, Awang Faroek Patok Target Besar 

Sementara itu, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan langsung menemui prinsipal, dalam hal ini pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi usai MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pihaknya.

“Rencananya kita mau ketemu langsung supaya malam ini prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi pada hari ini,” kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

BW sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan langkah apa yang dilakukan pihaknya atas putusan MK. Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo-Sandi selaku prinsipal.

“Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal. Kuasa kami sudah selesai ketika kasus ini selesai, jadi kita akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal,” tandas BW.

Diketahui, Makhamah Konstitusi (MK) menyatakan, menolak seluruhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan itu dibacakan selama delapan jam secara bergantian oleh sembilan hakim konstitusi.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Baca Juga:  MUI Tegaskan Tidak Dukung Paslon

Dengan demikian, hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU tetap sah. Dalam hasil rekapitulasi itu paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan perolehan 55,50 persen, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi memeroleh 44,50 persen.

Selain menolak permohonan pemohon, majelis hakim konstitusi juga menolak seluruhnya nota keberatan (eksepsi) pihak termohon yakni, KPU dan pihak terkait yakni, TKN Jokowi-Ma’ruf.

“Menyatakan dalam Eksepsi menolak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya,” terang Anwar.

Anwar menuturkan, putusan ini dirumuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Wahiduddin Adams, Arif Hidayat, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih masing-masing sebagai anggota pada Senin 24 Juni 2019.

“(Kemudian) dalam sidang pleno sidang Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada pada 27 bulan Juni tahun 2019 selesai diucapkan pukul 21.16 WIB oleh sembilan hakim konstitusi,” tukas Anwar. (jpc/prokal)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Pilpres 2019Prabowo-Sandisengketa pilpres
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan7Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Bontang Silent Dilanjutkan, Skema Diubah

PP Royalti Hak Cipta Lagu; Putar Lagu di Kafe & Kantor Wajib Bayar

Rabu, 7 April 2021, 11:30 WITA
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Senin, 5 April 2021, 21:00 WITA
Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Banjir Bandang NTT, 41 Orang Meninggal

Senin, 5 April 2021, 11:09 WITA
Kepastian untuk Nasabah Jiwasraya Diumumkan Maret

Indonesia dan Tiongkok Mau Kerjasama Pengelolaan BUMN

Minggu, 4 April 2021, 09:29 WITA
Postingan Selanjutnya
Menang di MK, Jokowi Sebut Ini ke Prabowo-Sandi

Menang di MK, Jokowi Sebut Ini ke Prabowo-Sandi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Rabu, 7 April 2021, 18:55 WITA
Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sabtu, 10 April 2021, 16:06 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
13 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Toko Elektronik Nyaris Ikut Terbakar

13 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Toko Elektronik Nyaris Ikut Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 13:37 WITA
Rakercab DPC Gerindra, Andi Harun Beri Tugas Berat untuk Kader

Rakercab DPC Gerindra, Andi Harun Beri Tugas Berat untuk Kader

Minggu, 11 April 2021, 20:30 WITA
3,5 Kg Sabu dari Malaysia Disita Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

3,5 Kg Sabu dari Malaysia Disita Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

Minggu, 11 April 2021, 19:21 WITA
Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Sekretariat DPC Gerindra Bontang

Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Sekretariat DPC Gerindra Bontang

Minggu, 11 April 2021, 17:03 WITA
50 Anggota TKBM Loktuan Divaksin Akhir Pekan

Ikuti Aturan Larangan Mudik Lebaran, Pelni Tunggu Jadwal Pelayaran Terakhir

Minggu, 11 April 2021, 15:00 WITA
8 Ribu Lansia Ditarget Ikut Vaksinasi

8 Ribu Lansia Ditarget Ikut Vaksinasi

Minggu, 11 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.