• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo-Sandi Hormati Putusan MK, Serahkan Semua pada Allah

by M Zulfikar Akbar
28 Juni 2019, 07:00
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Prabowo dan Sandiaga. (prokal)

Prabowo dan Sandiaga. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Sandi. Otomastis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tiga hari kedepan akan menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai paslon terpilih.

Usai putusan MK tersebut, Prabowo Subianto bersama dengan Sandiaga Uno dan partai koalisi pendukungnya menggelar konfrensi pers di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6).

Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno menyatakan, menghormati adanya putusan MK tersebut. Walau pun keputusan itu jauh dari harapan yang diinginkan.

“Walaupun keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung, namun sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem yang berlaku. Maka dengan ini kami hormati hasil keputusan MK,” ujar Prabowo seperti dilansir Jawapos.com.

Mengenai adanya dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Biarlah yang kuasa mengadili apabila adanya dugaan kecurangan tersebut. “Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Setelah ini Prabowo-Sandi akan melakukan konsultasi dengan tim hukum. Mengenai masih adakah cara yang harus ditempuh setelah adanya putusan dari lembaga yang dikepalai oleh Anwar Usman tersebut. “Kita akan konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum yang masih mungkin bisa ditempuh,” katanya.

Baca Juga:  Adu Program Menuju Debat Pilpres Terakhir (2): Reformasi Fiskal dan Desain Ulang APBN

Selain itu, langkah selanjutnya yang dilakukan Prabowo-Sandi adalah sesegera mungkin mengumpulkan para pimpinan dari partai koalisi pendukungnya untuk menentukan langkah politik selanjutnya yang harus dijalankan.

Lebih lanjut Prabowo juga berterima kasih kepada partai koalisi pendukungnya karena telah berjuang dengan sekuat tenaga mendukungnya menjadi kepala negara. Termasuk juga para relawan dan pihak-pihak yang mendukungnya dalam Pilpres 2019.
‎
“Perjuangan kita adalah perjuangan mulia, kita ingin mewujudkan Indonesia adil makmur, kita ingin wujudkan indonesia yang sungguh-sungguh merdeka secara politik ekon dan budaya,” katanya.

‎”Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat kita, ingin hentikan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri, tidak menjadi antek bangsa asing. Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan wajar, kita ingin kebutuhan pangan terjangkau, tidak ingin ada orang lapar di Indonesia,” tuturnya.

Bagi Prabowo, perjuangan tidak harus menjadi kepala negara. Melainkan di mana saja bisa berjuang. Misalnya lewat legislatif dan forum-forum lainnya. Dukungan masyarakat juga masih dimilikinya. Sehingga masih bisa berjuang untuk rakyat Indonesia.

‎”Kami tidak akan berhenti perjuangkan itu, kita bisa berjuang di legislatif di forum lain. Kita akan konsolidasi kita punya dukungan massa yang nyata,” pungkasnya.

Baca Juga:  Imbauan Ulama Jelang Pemilu 2019

Sementara itu, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan langsung menemui prinsipal, dalam hal ini pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi usai MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pihaknya.

“Rencananya kita mau ketemu langsung supaya malam ini prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi pada hari ini,” kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

BW sapaan akrab Bambang Widjojanto mengaku belum bisa memastikan langkah apa yang dilakukan pihaknya atas putusan MK. Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo-Sandi selaku prinsipal.

“Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal. Kuasa kami sudah selesai ketika kasus ini selesai, jadi kita akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal,” tandas BW.

Diketahui, Makhamah Konstitusi (MK) menyatakan, menolak seluruhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan itu dibacakan selama delapan jam secara bergantian oleh sembilan hakim konstitusi.

Baca Juga:  Melihat Penampilan Para Capres saat Debat: Jokowi Kaya Data, Prabowo Lebih Rileks

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Dengan demikian, hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU tetap sah. Dalam hasil rekapitulasi itu paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan perolehan 55,50 persen, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi memeroleh 44,50 persen.

Selain menolak permohonan pemohon, majelis hakim konstitusi juga menolak seluruhnya nota keberatan (eksepsi) pihak termohon yakni, KPU dan pihak terkait yakni, TKN Jokowi-Ma’ruf.

“Menyatakan dalam Eksepsi menolak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya,” terang Anwar.

Anwar menuturkan, putusan ini dirumuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Wahiduddin Adams, Arif Hidayat, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih masing-masing sebagai anggota pada Senin 24 Juni 2019.

“(Kemudian) dalam sidang pleno sidang Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada pada 27 bulan Juni tahun 2019 selesai diucapkan pukul 21.16 WIB oleh sembilan hakim konstitusi,” tukas Anwar. (jpc/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pilpres 2019Prabowo-Sandisengketa pilpres
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Kegiatan Pertambangan, Gubernur Akui Banyak Masalah

Next Post

Menang di MK, Jokowi Sebut Ini ke Prabowo-Sandi

Related Posts

Berikut 6 Janji Prabowo-Gibran yang Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024
Nasional

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Tuduhan Kecurangan Prabowo-Gibran Tidak Terbukti

23 April 2024, 09:00
Ketua MK Tegur Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI yang Tidur saat Sidang Sengketa Pilpres
Bontang

Ketua MK Tegur Ketua KPU dan Ketua Bawaslu RI yang Tidur saat Sidang Sengketa Pilpres

2 April 2024, 15:35
Menang di MK, Jokowi Sebut Ini ke Prabowo-Sandi
Nasional

Menang di MK, Jokowi Sebut Ini ke Prabowo-Sandi

28 Juni 2019, 07:30
Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Breaking News

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo

27 Juni 2019, 22:35
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00
KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Menang Pilpres 2019, Kubu 02 Langsung Tolak
Nasional

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Menang Pilpres 2019, Kubu 02 Langsung Tolak

21 Mei 2019, 06:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.