bontangpost.id – Pandemi rupanya tak menghalangi niat investor menanamkan sahamnya di Bontang, Kalimantan Timur. Terbukti, realisasi penanaman modal di Kota berjuluk Taman ini pada triwulan I 2021 mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan ketimbang tahun sebelumnya di periode yang sama.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Riza Pahlevi menjelaskan, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Bontang pada triwulan I 2020 berada di angka Rp 46 miliar. Ini berasal dari 27 perusahaan dan 33 proyek. Investasi ini kemudian membuka 378 lapangan kerja, yang seluruhnya diisi tenaga kerja Indonesia, tak seorang pun tenaga kerja asing (TKA).
“Ini bergerak dalam berbagai sektor. Saya tidak bisa spesifikkan karena masih baru di sini (DPM-PTSP). Tapi sebagian besar industri dan jasa,” kata Riza ketika disambangi bontangpost.id di kantornya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Utara, Senin (13/9/2021) pagi.
Untuk penanaman modal asing (PMA) pada triwulan I 2020, tercatat ada 1 proyek dan 1 perusahaan, tapi tak dicantumkan realisasinya. Riza mengaku tak bisa menjelaskan dengan alasan ia belum bertugas di DPMPTSP kala itu.
Sementara realisasi PMDN triwulan I 2021 meroket di angka Rp 123,3 miliar. Ini berasal dari 90 perusahaan dan 265 proyek. Penyerapan tenaga kerja mencapai 119 orang, yang semua diisi warga negara Indonesia.
Kinerja PMA pada triwulan I 2021 juga menunjukkan tren positif. Tercatat realisasi investasi PMA periode tersebut Rp 14,9 miliar, dan USD 996,5 ribu. Ini disumbang 5 perusahaan dan 5 proyek. Walhasil, ada 75 lapangan tenaga kerja dibuka. Seluruhnya diisi tenga kerja Indonesia.
“Untuk triwulan II 2021 belum kami catat karena masih berjalan,” ungkapnya.
Lebih jauh Riza mengatakan, banyak tantangan dihadapi pemerintah dalam menggenjot investasi di Bontang. Terlebih di masa pandemi ini. Salah satu tantangan utama upaya mendorong investasi ialah seluruh perizinan kini terintegrasi di Online Single Sumbmission (OSS).
Karena semua izin diurus melalui OSS, kewenangan daerah kemudian terpangkas. Semisal DPMPTSP. Mereka hanya bisa menerbitkan rekomendasi usai melakukan peninjauan di lokasi bisnis yang diajukan. Sementara untuk mendorong investasi datang ke Bontang, kata Riza, pemerintah menawarkan kemudahan kepengurusan izin.
“Sekarang diambil pusat. Ini mulai berlaku per Agustus ini. Jadi kami enggak bisa lagi itu buat izin lebih cepat karena bukan kami lagi yang terbitkan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post