Realisasi Pembayaran THR PNS hingga Pensiunan Capai Rp31,04 Triliun

Ilustrasi uang THR

bontangpost.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah mengucurkan sebesar Rp31,04 triliun untuk membayar THR PNS hingga pensiunan. Angka tersebut bersumber dari APBN dan APBD terhitung hingga 1 April 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan angka tersebut terdiri dari pembayaran THR untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat dan anggota TNI/Polri sebesar Rp14,33 triliun atau 99,95 persen.

“Pembayaran THR sampai dengan tanggal 1 April 2024 pukul 15.30 WIB, jumlah penyaluran THR Rp14,33 Triliun untuk 1.992.112 pegawai/personel,” kata Deni dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4).

“Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.204 atau 99,95 persen dari 13.210 satker,” tambahnya.

Selanjutnya, Deni menyebutkan bahwa pembayaran untuk ASN Daerah yang bersumber dari APBD sudah disalurkan Pemda mencapai Rp5,38 Triliun.

“Pembayaran THR Pensiunan sebesar Rp11,33 Triliun atau 99,76 persen untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pembayaran THR pensiun dilakukan melalui PT Taspen untuk pensiunan PNS dan pensiunan TNI/Polri oleh PT Asabri. Adapun komponen pensiun dan penerima pensiun, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Sementara itu, komponen THR bagi para aparatur sipil negara di daerah sama dengan ASN di tingkat pusat. Terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Kemudian, 100 persen tunjangan kinerja atau nama lain di ASN Daerah, serta 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Adapun mereka yang akan menerima THR terdiri dari ASN daerah, meliputi PNS dan PPPK. Lalu guru yang memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah, serta guru yang menerima tambahan penghasilan atau tamsil guru ASN daerah. (jawapos)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version