bontangpost.id – Tunjangan Hari Raya (THR) tentu sangat nantikan bagi seluruh pekerja. Bukan hanya mereka yang bekerja di sektor privat, pun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan berhembus kabar, pencairan THR untuk PNS tahun ini dipercepat pemerintah. Yakni 10 hari sebelum perayaan Hari Raya Idulfitri.
Dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bontang Aji Erlynawati menjelaskan, hingga kini pihaknya belum terima instruksi terkait pembayaran THR.
Berkaca dari pengalaman di tahun sebelumnya, pencairan THR mengacu ketentuan yang diterbitkan pemerintah pusat. Kendati begitu, Aji jamin pihaknya bakal segera melaksanakan pencairan THR sesuai regulasi bila instruksi terbit.
“Sampai hari ini kami belum terima instruksi. Tapi kalau uda terbit, langsung kami laksanakan,” ujarnya ketika dihubungi, JUmat (16/4/2021).
Lebih jauh, hingga kini pun ia tak tahu, bagaimana teknis pembayaran THR. Apakah ada perubahan, atau masih serupa regulasi 2020 lalu. Kala itu, pemerintah tiadakan THR untuk eselon I dan II. Sementara eselon di bawahnya, tetap menikmati THR.
“Kami masih menunggu. Tahun lalu kan kepala daerah, anggota DPRD, eselon I dan II tidak dapat THR. Semoga tahun ini ada perubahan kebijakan,” tandasnya. (*)