Rekam Rekan Kerja Wanita saat Mandi, Pria di Samarinda Diringkus Polisi

Tersangka yang merekam rekannya saat mandi diringkus polisi

bontangpost.id – Seorang pria berinisial KU melakukan aksi tidak senonoh dengan merekam seorang wanita berinisial SA, saat sedang mandi tanpa busana. Aksi tersangka terbongkar, setelah korban menemukan ponsel milik tersangka di lokasi kejadian.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi sebuah bangunan pertokoan jalan poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 08.30.

“Tersangka beraksi menggunakan ponsel yang diletakkan di lubang ventilasi kamar mandi untuk merekam aktivitas korban. Perbuatan tersebut diketahui oleh korban setelah selesai mandi, ketika ia menemukan ponsel tersangka di tempat kejadian,” ujarnya.

Korban yang keberatan atas tindakan tersangka KU, langsung mengamankan ponsel tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang. Diketahui bahwa korban dan tersangka adalah rekan kerja yang menempati toko yang sama di bangunan pertokoan tersebut.

Kapolsek Sungai Pinang menyatakan bahwa pihaknya segera merespons laporan dari korban dengan cepat.

“Begitu menerima laporan, tim kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka dan mengumpulkan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam,” jelas AKP Rachmat Aribowo.

Tersangka pun telah ditahan di Mapolsek Sungai Pinang dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan tersangka sangat tidak bisa ditoleransi dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat ( 1 ) dan atau pasal 35 Jo pasal 9 UURI Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi,” tegas AKP Rachmat Aribowo.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat kejahatan pornografi memiliki dampak psikologis yang besar bagi korban.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum,” tambah AKP Rachmat Aribowo.

Korban SA saat ini mendapatkan pendampingan untuk pemulihan dari trauma yang dialami akibat kejadian tersebut. Polsek Sungai Pinang berkomitmen memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban selama proses hukum berlangsung. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version