• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Muat Konten Pornografi, Komifo Blokir Komik Muslim Gay

by M Zulfikar Akbar
14 Februari 2019, 12:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Akun Alpantuni yang memuat komik muslim gay resmi diblokir oleh Kominfo. (IST)

Akun Alpantuni yang memuat komik muslim gay resmi diblokir oleh Kominfo. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Instagram memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) untuk melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun instagram Alpantuni karena memuat konten pornografi. Tercatat, mulai kemarin (13/2) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi.

Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi.

”Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi,” kata pria yang akrab disapa Nando tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Bentuk Tim Verifikasi dan Validasi DTKS 2022

Berdasarkan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, Nando mengatakan  setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

”Kami  mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown,” katanya.

Sebelumnya, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran atau takedown akun instagram yang menggunakan identitas TNI yakni @tni_indonesia_update. Berdasarkan laporan yang diterima Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika,

Berdasarkan pantauan, akun instagram bernama @tni_indonesia_update memuat konten yang menyatakan mereka akan memusnahkan para pemuda dan pemudi kritis, termasuk apa yang disebut generasi PKI baru. Dalam caption salah satu postingnya disebutkan “Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri. Dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama.” Tulis akun tersebut.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, Wawali Najirah Copot Jabatan Sekretaris Diskop-UKMP Bontang

Nando mengatakan, kominfo lantas melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya. Hasilnya, unggahan kontroversial yang sempat viral yang mengatasnamakan TNI dalam akun @tni_indonesia_update itu adalah bukan milik TNI AD. ”Brigjen Candra Wijaya menyatakan akun resmi TNI AD adalah @tni_angkatan_darat,” katanya.

Pemblokiran terhadap akun instagram @tni_indonesia_update dilakukan pada Rabu (6/2) pukul 10.45 setelah  menerima laporan resmi dari Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI.

Nando menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  dalam Pasal 35,  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

Baca Juga:  Kunjungan Danpussenarhanud, Pemkot; Terima Kasih TNI Sudah Membantu Warga Bontang

“Kami mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif,” Imbuh Nando.(tau/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: instagramkomik muslim gaykominfopornografi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

MUI Tegaskan Lagi Fatwa Haram Golput

Next Post

Komite Integritas PSSI Mulai Bekerja, Fokus Masalah Pengaturan Skor

Related Posts

Seorang Pemuda di Balikpapan Ketahuan Hendak Merekam Pria di Toilet Mal, Punya Koleksi Rekaman sejak Tahun Lalu
Kaltim

Seorang Pemuda di Balikpapan Ketahuan Hendak Merekam Pria di Toilet Mal, Punya Koleksi Rekaman sejak Tahun Lalu

14 Januari 2025, 09:00
Rekam Rekan Kerja Wanita saat Mandi, Pria di Samarinda Diringkus Polisi
Kriminal

Rekam Rekan Kerja Wanita saat Mandi, Pria di Samarinda Diringkus Polisi

12 Juni 2024, 14:35
Wawali Najirah Dorong Pemuda Bontang Jadi Agen Perubahan
Pemkot Bontang

Wawali Najirah Dorong Pemuda Bontang Jadi Agen Perubahan

9 Oktober 2022, 20:41
Ainun Qolbi Riadi Ikut Pertukaran Pelajar ke Italia, Wawali Najirah Turut Berbangga
Pemkot Bontang

Ainun Qolbi Riadi Ikut Pertukaran Pelajar ke Italia, Wawali Najirah Turut Berbangga

30 September 2022, 19:40
Basri Wajibkan Seluruh OPD Inovasi untuk Kembangkan Pariwisata
Pemkot Bontang

Basri Wajibkan Seluruh OPD Inovasi untuk Kembangkan Pariwisata

21 September 2022, 13:32
Rakor Regsosek Validasi Data, Basri Minta Jangan Asal Mendata
Pemkot Bontang

Rakor Regsosek Validasi Data, Basri Minta Jangan Asal Mendata

19 September 2022, 19:50

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.