bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang dan DPRD kembali membahas Raperda mengenai pemekaran kelurahan dalam rapat koordinasi pada Senin, (13/5/2024), di Ruang Rapat DPRD Bontang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Inspektur Kota Enik Ruswati, Kabag Pemerintahan Suryanto, serta Ketua Pansus Raperda, Astuti.
Raperda ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik, fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan yang lebih baik. Kelurahan yang direncanakan untuk dimekarkan antara lain Selambai, Bukit Sekatup Damai, Tanjung Limau, Berbas Ulu, Nyerakat, Sekendis, Bukit Sintuk, dan Gunung Lenga.
Enik Ruswati menyatakan bahwa Raperda ini masih menunggu rekomendasi dari kementerian terkait. Dia berharap Raperda segera disahkan menjadi Perda, agar layanan publik kepada masyarakat bisa lebih optimal dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
“Masih berprogres. Kami menunggu rekomendasi itu dulu.”
“Semoga bisa ditetapkan Perda itu. Dari Raperda menjadi Perda. Tujuannya kan untuk memberikan pelayan publik kepada masyarakat yang sebaik-baiknya,” tambahnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: