BONTANGPOST.ID – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur menyiapkan proyek rehabilitasi ruas jalan Sambera–Santan–Bontang dengan nilai anggaran mencapai Rp117 miliar.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan secara multiyears atau tahun jamak selama tiga tahun anggaran, mulai Desember 2025 hingga Desember 2027.
Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana, menjelaskan penanganan jalan dalam paket ini mencakup panjang sekitar 14,55 kilometer. Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada pertengahan Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2027.
“Pelaksanaan pekerjaannya mulai pertengahan Desember 2025 sampai 31 Desember 2027,” ujar Yudi, Selasa (23/12).
Yudi menyebut, sumber pendanaan proyek berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“APBN, tapi sumber dananya dari SBSN,” jelasnya.
Dalam paket rehabilitasi ruas jalan Sambera–Santan–Bontang ini terdapat tujuh item pekerjaan. Rinciannya meliputi pemeliharaan rutin sepanjang 4,63 kilometer dan pemeliharaan rutin kondisi sepanjang 58,84 kilometer.
Selain itu, terdapat pekerjaan rehabilitasi minor sepanjang 8,09 kilometer dan rehabilitasi mayor sepanjang 6,46 kilometer. BBPJN juga akan menangani titik-titik longsoran dengan total panjang sekitar 115 meter.
Tak hanya badan jalan, pekerjaan juga mencakup pemeliharaan jembatan. Pemeliharaan rutin jembatan dilakukan di sejumlah titik dengan total panjang sekitar 98,3 meter, serta pemeliharaan berkala jembatan sepanjang 20,20 meter.
“Seluruh pekerjaan tersebut masuk dalam satu paket rehabilitasi ruas jalan Sambera–Santan–Bontang,” pungkas Yudi. (KP)



