RTH di Bontang Baru 50 Persen, DPRD Usul Pengadaan Lahan

Taman Tanjung Laut salah satu RTH di Bontang.

bontangpost.id – Pengadaan lahan, terutama untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Bontang menjadi sorotan dewan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menuturkan, pengajuan dua lahan oleh pemilik tanah untuk RTH telah dilakukan. Berlokasi di wilayah bukit sekatup damai (BSD) dan Jalan Brokoli, Kelurahan Gunung Elai.

“Ada dua lahan potensial yang diusulkan untuk menjadi RTH. Pengajuannya sudah masuk. Tinggal melakukan kajian, termasuk soal pemanfaatannya,” katanya.

Menurut Permen ATR KPBN 14/2022, disebutkan bahwa RTH paling sedikit harus mencapai 30 persen dari luas wilayah kota atau kawasan perkotaan. Terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Kendati begitu, RTH aset yang ada di Bontang mencapai 136,57 hektar, terkelola 56,20 hektar, dan yang belum terkelola 80,37 hektar. Sementara persentase RTH berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) telah mencapai 50,61 persen.

“Jadi RTH di Bontang telah mencapai persentase itu, tapi masih ada yang belum terkelola,” tuturnya.

Jika demikian, ia meminta kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang untuk melihat kembali lokasi potensial dan melakukan kajian lahan yang dapat dimanfaatkan, termasuk bila pemekaran bangunan dibutuhkan.

“Karena pengadaan lahan pasti tetap dibutuhkan, baik untuk sekolah, kelurahan, polder, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pertanahan DPKPP Bontang Ishak Karangan menyebut, usulan pengadaan lahan saat ini mesti dilakukan oleh perangkat daerah yang membutuhkan.

Hal itu menurut Peraturan Pemerintah 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Itu yang menjadi perbedaan peraturan pengadaan tanah sebelumnya dengan yang saat ini. Kami hanya memfasilitasi apa yang diperlukan,” tandasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version