Rumah Dinas yang Masih Ditempati Pensiunan PNS Jadi Temuan BPK, Ini Kata DPRD Bontang

Rumah dinas yang ditempati pensiunan PNS di Jalan Awang Long jadi temuan BPK

bontangpost.id – Komisi II DPRD Kota Bontang melakukan peninjauan ke rumah dinas ASN di Jalan Awang Long, samping Pendopo Rumah Jabatan, Senin (12/6/2023).

Diketahui, 16 rumah tersebut merupakan aset milik Pemkot Bontang yang telah diserahterimakan dari Pemkot Kutai Kartanegara pada 1999 silam. Namun rumah tersebut masih dihuni oleh pensiunan ASN hingga saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam mengatakan, seharusnya regulasi mengenai hunian tersebut dibuat saat serah terima aset. Karena rumah dinas sejatinya tidak boleh dijadikan milik pribadi, meski oleh pensiunan ASN. Sehingga saat ini status rumah tersebut malah menimbulkan polemik.

“Sekarang jadinya serba salah. Karena rumah itu seharusnya menjadi hak ASN yang saat ini menjabat. Juga harus diklasifikasikan lagi nantinya, diperuntukan untuk golongan berapa. Tapi di sisi lain, pensiunan itu sudah tinggal cukup lama di sana,” ujarnya.

Adapun pada Desember 2022 lalu, pensiunan yang tinggal di rumah dinas tersebut telah mendapat surat dari Pemkot Bontang untuk mengosongkan rumah tersebut. Sebab telah menjadi temuan BPK.

Politikus Partai Golkar itu pun meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menanyakan ke BPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal persyaratan dan jalan yang harus ditempuh jika pensiunan tetap tinggal di sana.

Dengan demikian, Rustam mendesak keputusan pemkot soal pelimpahan rumah tersebut. Jika memang sepenuhnya menjadi aset pemkot, maka rumah itu harus segera dikosongkan. Sementara jika keputusan pensiunan tersebut tetap bisa tinggal, maka pihaknya bersama Pemkot Bontang khususnya BPKAD Bontang harus memperjuangkan hal itu dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk penyusunan regulasi baru.

“Mereka (pensiunan) bahkan pernah mengajukan untuk membeli rumah tersebut. Tapi kan enggak boleh aset negara diperjualbelikan. Jadi harus ditegaskan. Karena ini sudah menggantung terlalu lama,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version