Progres Pembangunan Capai 53 Persen, Batas Pengerjaan hingga November
BONTANG – Komisi III DPRD menyayangkan proyek rusunawa Loktuan yang hanya menyelesaikan hingga bangunan fisik saja. Ketua Komisi III, Rustam HS mempertanyakan kepada kontraktor terkait fasilitas yang didapat oleh penghuni rusunawa di kemudian hari.
“Barusan saya dari sana (pemerintah pusat, Red.) katanya setiap rusunawa pasti sudah ada furniture-nya. Tidak mungkin orang (calon penghuni,Red.) membawa sendiri,” ungkapnya di sela sidak Komisi III terhadap progres pembangunan rusunawa Lhoktuan. Senin (4/9).
Kelengkapan yang dimaksud mengenai kasur, meja, hingga lemari pakaian. Selain itu, ia juga mempermasalahkan tidak adanya sarana lift, mengingat rusunawa tersebut memiliki lima lantai.
“Ini tidak ada lift-nya, setahu saya rusunawa yang dibangun mulai tahun 2016 jika terdiri dari tiga lantai lebih sudah harus menggunakan lift. Pasti tidak ada yang mau tinggal di lantai atas kalau naiknya menggunakan tangga,” tambah sekretaris Fraksi Golkar yang baru saja berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu silam.
Politisi Golkar ini juga berpendapat pengerjaan rusunawa yang dilakukan oleh PT Nindya Karya ini tergolong kasar. Kendati diakuinya pengerjaan dapat diselesaikan tepat waktu nantinya mengingat saat ini progresnya sudah mencapai 53 persen, sedangkan batas akhir pengerjaan yakni November. “Contohnya pengecoran plafonnya masih tidak mulus,” ujarnya.
Sementara itu, Manager Lapangan PT Nindya Karya, Rudi membenarkan bahwa rusunawa tersebut tanpa dilengkapi dengan furniture. Hal tersebut ia utarakan berpedoman dengan draf kontrak yang telah disepakati. “Tidak include dengan furniture, paket terbagi struktur sendiri, arsitektur sendiri,” kata dia.
Bangunan yang terletak di jalan Slamet Riyadi ini nantinya akan mempunyai 70 kamar dengan ukuran tipe 36. Dimana setiap kamarnya nanti terdapat satu kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, dan dapur.
Perihal tenaga kerja yang digunakan, perusahaan yang telah sukses membangun rusunawa di beberapa provinsi seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi Tengah ini menggunakan 118 karyawan. Adapun 50 persen lebih ialah tenaga lokal, sisanya didatangkan dari pulau Jawa. Jumlah tersebut diluar tenaga keamanan yang bertugas.
Terpisah, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Edi Ronting akan mempertimbangkan usulan Komisi III terkait pengadaan lift dalam rapat internal OPD tersebut. Di samping itu, DPKPP juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR guna membahas masalah tersebut. “Kami akan bahas dulu mengenai usulan itu,” tandasnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa status rusunawa bisa berubah menjadi rusunami jikalau penghuni tersebut mampu membeli. Akan tetapi warga hanya akan mendapat hak guna bangunan (HGB) saja. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: