SK Sudah Diteken Gubernur, Besok Paripurna
BONTANG – Teka-teki kapan pergantian ketua DPRD Bontang akhirnya terjawab. Kemarin (30/1), Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 171.3/PPOD.III/2017 tentang pemberhentian Kaharuddin Jafar dan pengangkatan Nursalam sebagai ketua DPRD Bontang telah ditandatangani oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Informasi tersebut disampaikan oleh Plt. Ketua DPRD Bontang, Faisal. “Iya, SK-nya sudah ditandatangani Gubernur,” katanya, Senin (30/1) malam tadi kepada Bontang Post.
Hingga berita ini dituliskan, posisi SK masih berada di Samarinda. Sebab, Sekretaris DPRD Fahmi Rizal memang ditugaskan langsung ke Samarinda untuk menjemput SK tersebut. Dengan adanya kepastian SK tersebut, dijadwalkan, Rabu (1/2) besok digelar Rapat Paripurna Pemberhentian Kaharuddin Jafar dan pengangkatan Nursalam sebagai ketua DPRD Bontang. “InsyaAllah, Rabu pukul 10.00 pagi akan diparipurnakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan pelantikan ketua dewan dijadwalkan Selasa (24/1) lalu. Namun karena SK Gubernur belum diterima DPRD Bontang, maka agenda tersebut diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Nursalam menggantikan posisi Kaharuddin Jafar setelah terbit surat DPP Partai Golkar nomor 2/DPD/Golkar/Bontang/KB/XI/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Pergantian Ketua DPRD Bontang. Kahar diberhentikan dari jabatannya yang diusulkan oleh partai politiknya sesuai ketentuan perundang-undangan. Kaharudin Jafar resmi diberhentikan dari kursi ketua dewan pada rapat paripurna tanggal 3 Januari 2017 lalu. (mga/zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: