Salah Perhitungan di Awal, Target Pajak Penerangan Jalan di Bontang Merosot

Target pendapatan daerah melalui pajak penerangan jalan pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan pematokan di APBD murni. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan terdapat pos pajak daerah yang mengalami peningkatan, tetap, dan penurunan target di APBD Perubahan.

Salah satu sektor pajak daerah yang mengalami penurunan target ialah pajak penerangan jalan (PPJ). Kepala Bapenda Syahruddin mengatakan pada APBD murni sektor ini ditargetkan Rp 40.203.145.116.Kemudian di APBD Perubahan nilainya menjadi Rp 36.000.000.000. Selisihnya yakni 4.203.145.116.

“Kalau PPJ memang merosot targetnya yang kami patok di APBD perubahan. Berbeda dengan pajak restoran atau hiburan yang mengalami peningkatan,” kata Syahruddin.

Menurutnya penurunan ini dikarenakan terjadi salah perhitungan saat penyusunan APBD murni tahun ini. Sebab penetapan kala itu terjadi di Januari. Sementara perhitungan ini mengacu 12 bulan.

“Jadi secara nyata hitungannya hanya sampai 11 bulan. Hingga Desember mendatang. Sementara Januari lalu tidak masuk,” ucapnya. Namun ia optimistis target itu bisa terlampui di akhir tahun. Pasalnya hingga semester pertama, realisasinya mencapai Rp 17.084.513.023. Artinya realisasinya yakni 47,4 persen.

Realisasi pendapatan lima tahun terakhir untuk PPJ bersifat fluktuatif. Pada 2019 silam tercapai Rp 43.992.753.124. Setahun berselang menjadi Rp36.930.053.918. Pada 2021 angkanya masih flat yakni Rp36.464.061.277.

Penurunan drastis terjadi di 2022 kala itu kas daerah yang mendapatkan Rp28.908.610.820. Tahun lalu anjlok signifikan yakni Rp 16.521.395.606.  (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version