bontangpost.id – Pemkot Bontang telah memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Durasinya hingga 26 Februari mendatang. Tertuang dalam surat edaran 188.65/190/DINKES/2021. Terdapat kelonggaran dalam PPKM jilid ketiga ini. Salah satunya mencakup pembatasan penggunaan sarana olahraga. Asisten II Setkot Bontang Zulkifli mengatakan usaha tempat olahraga boleh dibuka.
Meliputi tempat kebugaran dan lapangan futsal. Akan tetapi waktu operasional diatur. Senin-Jumat jam operasional yakni pukul 16.00 hingga 20.00 Wita. Sementara akhir pekan durasinya lebih singkat, pukul 07.00-10.00 Wita. Kapasitas maksimal 30 persen.
“Sarana olahraga yang diusahakan tidak ditutup pada PPKM periode ini. Tetapi tetap ada pembatasan,” kata Zulkifli.
Ia menjelaskan kelonggaran ini bertujuan agar pemilik usaha masih memperoleh pendapatan. Mengingat jika ditutup praktis biaya operasional terus membengkak. Zulkifli juga meminta kepada pemilik usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Butuh komitemen dari pemilik usaha. Jangan ada lagi yang bersembunyi-sembunyi tetap membuka usaha di luar ketentuan waktu,” ucapnya.
Selain itu, pemilik usaha juga wajib menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan. Karena bila melanggar dapat diberi sanksi sesuai dengan Perwali 21/2020. Demi mencegah penumpukan pengunjung, juga perlu diatur kedatangannya.
“Jangan bersamaan masuk. Jika mendapat jatah jam selanjutnya maka tunggu dulu pengunjung sebelumnya keluar,” tutur dia.
Sementara, sarana olahraga milik Pemkot Bontang dipastikan tetap tutup. Mulai dari Stadion Bessai Berinta, Lapangan Tenis Bessai Berinta, Sport Center Loktuan, hingga Stadion Taman Prestasi.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post