bontangpost.id – Pengemis yang mengatasnamakan yayasan anak yatim piatu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah Lengkol, Kelurahan Tanjung Laut, Kamis (6/7/2023). Adapun sejumlah uang yang sudah dikumpulkan sebesar Rp 285 ribu.
Terbaru, Satpol PP Bontang kembali mengamankan pengemis di Pasar Rawa Indah, Jumat (7/7/2023). Berbeda dari sebelumnya, kali ini mengatasnamakan pembangunan masjid.
Diduga dua pengemis yang diamankan dua hari ini dikoordinir oleh orang yang sama. Yakni seorang pria berinisial M asal Sangatta.
Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Kota Bontang Eko Mashudi menyebut mendapatkan informasi itu dari warga sekitar. Saat diperiksa, pihaknya tidak menemukan adanya surat izin meminta sumbangan dana dari Dinas Sosial ataupun Kementerian Agama. Baik dari wilayah asalnya yakni Kabupaten Kutai Timur, maupun dari Bontang.
Alhasil, perlengkapan yang digunakan untuk meminta sumbangan seperti berkas tanda tangan dan surat domisili tak luput dari pengamanan.
“Nah waktu kami periksa ternyata dia (peminta sumbangan) enggak punya izin. Lalu kami bawa ke rumah singgah untuk dilakukan BAP dan asesmen. Katanya disuruh M. Sama kayak ibu-ibu yang Kamis kemarin diamankan,” katanya.
Hal itu melanggar Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 Pasal 18, tentang larangan untuk meminta sumbangan tanpa ada izin dari pihak yang berwenang.
Pun saat ini ia tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang di daerah tersebut. Untuk mengetahui apakah bangunan yang dimaksud benar-benar ada dan butuh bantuan dana.
Sebab beberapa bulan lalu, ia juga pernah mengamankan peminta sumbangan. Beralamatkan di daerah Bontang Lestari. Setelah diselidiki, ternyata rumah ibadah tersebut sudah dalam keadaan baik dan bisa dikatakan tidak memerlukan dana pembangunan.
“Iya, dulu pernah. Bukan fiktif. Tapi waktu dicek, masjid yang dimaksud itu sudah berdiri. Dan sudah bagus. Jadi yang ini mau kami selidiki dulu,” jelasnya.
Disinggung mengenai orang yang mengkoordinir, Eko mengatakan masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjutinya. Sebab pihaknya hanya bisa mengamankan orang yang turun langsung. Karena jelas mengganggu ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap peminta sumbangan. Karena sumbangan yang telah dikumpulkan pun belum tentu disalurkan sesuai tujuan awal.
“Kalau ada peminta sumbangan yang mencurigakan, segera lapor kepada kami. Lebih baik enggak usah diberi,” tandasnya.
Adapun kedua pengemis yang diamankan berasal dari Sangatta, Kutim. Satu orang telah dipulangka. Sementara yang terbaru masih berada di rumah singgah. Selanjutnya, yang bersangkutan juga akan dipulangkan ke daerah asal. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: