Pemkot Serius Perhatikan Kesejahteraan Pegawai
BONTANG – Jumlah tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota Taman melebihi kuota, hal ini disampaikan oleh Plt Sekda Artahnan Saidi. Pada tahun 2014 hingga 2016 jumlah PNS mencapai angka 1.548 orang, berdasarkan penghitungan formulasi yang diperlukan terjadi kelebihan sebanyak 780.
“Sudah melebihi keperluan, pada tahun 2016 ada kebijakan untuk melakukan rasionalisasi jumlah (PHK, Red.),” ungkapnya saat hadir dalam rapat kerja antara Komisi I sehubungan dengan Analisis Beban Kerja Tenaga Honorer pada Rabu (20/9) silam.
Melihat situasi perekonomian yang mengalami defisit, justru langkah yang dilakukan oleh Pemkot ialah mengurangi gaji dan tunjangan. Pengurangan pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berdasarkan strata pendidikan yang ditempuhnya.
Dari inventarisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot, jumlah PNS berkurang menjadi 1.742, artinya sebanyak 76 yang meninggalkan posisi sebelumnya. Faktor penyebabnya ialah beberapa diantaranya melakukan mutasi ke daerah lain, dengan faktor ingin lebih dekat dengan keluarga.
“Mutasi kami lakukan kalau memenuhi kriteria ya kami pertimbangkan, salah satunya ada yang meminta pindah ke Jawa karena ingin merawat orang tuanya yang sakit,” tambahnya.
Namun, saat ini Pemkot ingin mengangkat kembali kesejahteraan pegawai sehubungan dengan naiknya penerimaan pendapatan daerah di APBD Perubahan 2017. Dari angka Rp 990 miliar menjadi Rp 1 triliun lebih, kenaikan mencapai Rp 135,05 miliar.
Akan tetapi ketika dikonfirmasi oleh awak media Bontang Post, Artahnan belum bisa memberikan keterangan terkait besar kenaikan gaji PNS. Dikarenakan masih dilakukan pembahasan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Nanti saja, jumlahnya masih dalam pembahasan,” tandasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: