Tampaknya pemerintah mulai bergerilia membuat esensi kepada ummat islam untuk berda’wah dimasjid-masjid. Meskipun, semua itu sudah sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Baru-baru ini,Kementrian Agama Pusat mengusulkan agar kiranya semua khatib, ulama, ustadz dan da’I disunnah kan untuk mengantongi sertifikasi kelaikan da’wah. Seperti halnya, guru dan wartawan.
Secara subjektif, usulan tersebut ada benarnya. Akan tetapi, menurut pandangan penulis, cenderung dan lebih dominan menciptakan mudharat ketimbang manfaat. Lihat saja, baru usulan, penolakan sudah berkumandang dimana-mana. Karena, pemerintah dianggap ikut campur dalam perkara agama. Padahal, perkara agama merupakan kewenangan penuh bagi para ulama.
Tentu saja, ini semua akan melahirkan bibit baru perpecahan. Saat ini saja, sudah mulai menimbulkan perpecahan antara para ulama dan pemerintah. Mayoritas menolak usulan tersebut. Apalagi, usulan kontroversial ini sudah diaminkan oleh pemerintah. Perpecahan tidak hanya akan terjadi antara ulama dan pemerintah, akan tetapi antara ulama dan ulama, ustadz dan ustadz, dai dan dai dan mungkin hingga masyarakat dengan masyarakat.
Karena, antara ulama,ustadz dan dai akan saling menyudutkan antara satu dengan yang lainnya. Antara yang memiliki sertifikasi dengan yang tidak. Terlebih mereka yang merasa mengantongi sertifikasi. Karena jelas, hadirinya kebijakan ini untuk membendakan mana ulama yang laik dan mana yang tidak. Parahnya, tidak hanya menyudutkan, tetapi dimungkinkan akan menciptakan sifat sombong.
Kemungkinan tersebar lainnya, golongan satu, ormas lainnya, juga akan memperolok ulama yang tidak mengantongi sertifikasi. Dimungkinkan akan menghasut masyarakat lainnya untuk tidak menjadikan ulama yang tidak bersertifikasi menjadi panutan. Tentunya, masih banyak lagi kemungkinan terbesar lainnya. Bahkan, akan lebih membayakan dari contoh tersebut. Belum diterapkannya sertifikasi ini saja, ummat islam antara golongan satu dengan yang lainnya saja sudah saling menyudutkan. Saling menghujat dan membenci. Apalagi terbitnya sertifikasi ini.
Sekali-kali jangan demikian. Karena di Indonesia banyak organisasi islam. Pemahaman dan keyakinannya pun berbeda-beda. Jangan paksakan pemahaman A dengan B, B dan C dan seterusnya. Indonesia ada NU, Muhammadiaya, HTI, Persis dan ormas lainnya. Semua itu berbeda pemahaman. Masing-masing memiliki pegangan dan patokan.
Tidak mungkin, sesuatu yang berbeda akan disamakan. Mari dihargai perbedaan tersebut. Karena perbedaan merupakan salah satu menuju toleransi. Dan toleransi itu pula yang digaung-gaungkan oleh pemerintah. Mungkin, pemerintah mengharapkan isi ceramah yang bersifat kebenaran universal. Seperti wajibnya shalat, puasa, zakat dan lainnya. Akan tetapi, tidak semua ummat yang cukup akan hal tersebut. Ada yang berharap lebih seperti halnya pentingnya menjaga tauhid, menjaga aqidah, menjalankan sunnah, menjauhi bidah dan pemahaman jihad yang sesuai dengan syariat islam.
Pemerintah cukup memberikan bimbingan, melindungi dan menjaga masyarakat Indonesia.Tidak usah ikut campur dalam perkara agama. Serahkan seluruhnya kepada ulama yang fahan dan faqih dalam agama itu sendiri. Jikapun diperlukan sertifikasi, maka pernyataan tersebut keluar dari ulama bukan pemerintah. Karena jika dipaksakan, maka yakin dan percaya, Indonesia akan kacau, hancur karena diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya.
Pemerintah jangan terlalu anti dengan islam. Jangan anggap orang islam sebagai teroris. Jangan takut, karena islam adalah rahmatan lil alamin. Jika ada yang melenceng dan tidak sesuai, berikan nasehat dan teguran. Akan tetapi, jika apa yang disampaikan sudah sesuai dengan Alquran dan Hadist, jangan dilarang sedikitpun. Meskipun hal itu pahit. Karena apa yang bersumber dari Alquran dan hadist, semuanya adalah kebenaran. Jika menentang hal itu, maka siap-siap kalian menjadi orang yang munafik dan terjerumus dalam kekafiran. Semoga Allah melindungi kita semua. Aamin. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: