Soal Bantuan Perlengkapan Sekolah, MKKS dan PGS; Bagi Rata atau Tunda

Pembagian seragam sekolah gratis diminta merata untuk semua jenjang pendidikan (Dok/Bontangpost.id)

bontangpost.id – Program rencana pengadaan bantuan perlengkapan sekolah gratis menjadi polemik. Pasca sasaran penerima dipastikan hanya untuk pelajar kelas awal di jenjang SD dan SMP. Artinya siswa-siswa di SMA atau SMK tidak akan memperoleh bantuan ini.

Menanggapi itu Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Sumariyah berharap bantuan itu tetap menyasar pelajar SMA atau sederajat. Meskipun kewenangan jenjang itu memang berada di Pemprov Kaltim. Sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Secara kewenangan pengelolaan institusi memang di pemprov,” kata Sumariyah.

Bantuan itu sangat berarti. Terlebih dengan skema penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi saat ini. Tidak semua orangtua mampu untuk membiayai pendidikan putra-putrinya. Apalagi pemprov tidak memiliki kebijakan untuk penyaluran bantuan tersebut.

“Kewenangan pemprov itu biaya instasi. Tetapi kalau seragam, sepatu, tas itu tanggung jawab orangtua. Dan mereka merupakan masyarakat Bontang,” ucapnya.

Ia menjelaskan kebijakan ini tidak berdampak secara institusi satuan pendidikan. Tetapi berimbas kepada orangtua secara langsung yang merasa terbantu dengan penyaluran ini. “Harapannya tetap dibantu kalau untuk masyarakat. Karena seragam itu bukan untuk sekolahannya tetapi warganya,” tutur dia.

Sementara Ketua Persatuan Guru Swasta (PGS) Bontang Baidlowi menyatakan perlakuan pemkot dipandang setengah hati. Menurutnya pemkot lupa kalau pelajar SMA juga kerap membawa harum nama Kota Taman. Mulai dari prestasi di bidang olahraga, seni, paskibraka, dan lainnya.

“Sebaiknya Disdikbud tetap menganggarkan dari TK hingga SMA,” terangnya.

Jika memang keterbatasan anggaran menjadi biang maka sebaiknya rencana ini ditunda. Daripada tidak merata penyalurannya. Langkah yang perlu dilakukan Disdikbud saat ini ialah memanggil seluruh kepala sekolah di semua jenjang. Menanyakan kebutuhan yang mendesak di seluruh satuan pendidikan.

“Harusnya Disdikbud undang kepala sekolah untuk mendengarkan aspirasi,” urainya.

Ia juga berpendapat rencana bantuan ini bisa hanya dibagikan beberapa komponen saja. Asalkan sasaran penerima mendapatkannya. Solusi ini dipandang lebih pas. Dibandingkan menimbulkan potensi kecemburuan sosial karena ada salah satu jenjang pendidikan yang tidak kebagian.

“Kalau misalnya anggarannya cukup untuk beli tas ya itu saja dulu. Tetapi merata semua,” sebutnya.

Baidlowi juga mempertanyakan dalil regulasi yang menjadi penghambat pelajar SMA tidak menjadi sasaran penerima bantuan. Mengingat dua kali penyaluran sebelumnya yakni 2017 dan 2019 tidak ada masalah atau temuan hukum.

“Pemkot juga bisa mengakalinya dengan memberikan hibah atau bantuan keuangan ke pemprov jika tersandung regulasi,” keluhnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Komisi I DPRD untuk memperjuangkan rencana penyaluran bantuan perlengkapan sekolah ini supaya merata. Sebab jika tidak demikian dipandangnya program ini mubazir. Terlebih program ini juga merupakan janji politik kepala daerah terpilih dan masuk skala prioritas. (*/ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version