bontangpost.id – SPBU Kopkar PKT telah menerapkan kartu kendali fuel card untuk pengisian BBM jenis solar bersubsidi.
Akibatnya, antrean truk berpindah ke tiga SPBU lainnya. Yakni SPBU Akawi, SPBU Tanjung Laut dan SPBU KM 3. Diketahui tiga SPBU tersebut belum menerapkan kartu kendali fuel card.
Diberitakan sebelumnya, beberapa pemilik kendaraan kesulitan mengurus persyaratan fuel card.
Dari dua syarat yang ditentukan, pengurusan kartu kir terbilang sulit. Sebab banyak ditemukan ketinggian bak muatan melebihi standar. Sehingga pemilik truk harus mengeluarkan biaya untuk memotong bak muatan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, mengularnya antrean truk merupakan dampak dari kebijakan Pertamina pusat. Sedangkan pemerintah kota hanya memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik.
“Aturan itu kan bukan pemerintah yang buat. Tapi, Pertamina. Daerah itu hanya menerima dampaknya saja,” ujarnya saat ditemui, Selasa (6/7/2022).
Disinggung soal keringanan syarat mengurus fuel card bagi pemilik kendaraan, Basri mengaku tidak bisa berkomentar. Lantaran daerah hanya menyesuaikan dan melakukan pengawasan atas kebijakan tersebut.
“Permasalahan ini kan nasional. Tidak di Bontang saja. Kalau bisa kami perjuangkan ya kami lakukan. Tapi, ini menjadi seluruh permasalahan daerah,” sambungnya.
Sementara itu, untuk mengurai kemacetan akibat antrean pihaknya mengeluarkan surat edaran wali kota nomor 188.65/741/PSDA/2022 tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi. Yang mana di dalamnya, Dishub Bontang bersama Polres berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas. (Adv Kominfo)







