BONTANG – Proses perubahan status Hutan Lindung (HL) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) dua kampung di Bontang terus dikebut, yakni kampung Rama dan Sekambing.. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) memastikan rampung tahun ini.
Bersama tim akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Sekretaris Disperkim Bontang Maksi Dwiyanto mengatakan, saat ini masih dilakukan inventarisasi lahan.
Jika tahun ini proses itu rampung, 2020 mendatang direncanakan mulai pembahasan peraturan daerah (perda) mengenai pemanfaatan wilayah tersebut.
“Dalam perdanya nanti akan dibahas seperti apa pemanfaatannya,” jelas Maksi kepada awak Kaltim Post (induk Bontangpost.id), Kamis (26/9/2019).
Meski belum memiliki status, namun berdasarkan surat edaran terbaru Sekkot Bontang, PLN Bontang diperbolehkan untuk melakukan penyambungan listrik kepada warga di kampung Rama dan Sekambing.
“Kalau hanya pelayanan listrik masih boleh, selama wilayah itu bukan daerah konflik,” imbuhnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.718/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Kaltim dan Kaltara. Maka, tidak boleh ada aktivitas apapun di area HL.
Diberitakan sebelumnya, dua kampung di Kota Taman akhirnya bakal teraliri listrik. Setelah Pemkot Bontang mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai status lahan areal penggunaan lain (APL) kampung Rama dan Sekambing.
Manajer Umum PLN Bontang Alimuddin mengatakan, PLN bertemu dengan pihak pemkot beberapa waktu lalu. Salah satu yang menjadi pembahasan, yaktu mengenai status dua kampung tersebut.
“Senin (16/9/2019) lalu surat edarannya keluar. Isi surat itu menyebut jika dua kampung itu sudah bisa disambungkan listrik,” jelasnya.
Ia menjelaskan, memang sebelumnya PLN tak bisa memaksakan untuk melakukan penyambungan listrik di kampung Rama dan Sekambing, karena Setkot Bontang menyurati PLN sebanyak dua kali terkait status lahan kampung itu.
“Sehingga kami tidak berani melakukan aktivitas. Karena pasti bisa ke ranah pidana. Ternyata pemkot sudah mengeluarkan surat terbaru dan sudah kami terima,” ucapnya. (*/rsy/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: