• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rekomendasi Aliran Listrik di Kampung Rama Tunggu Perda APL

by M Zulfikar Akbar
25 Juni 2019, 16:20
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Salah satu rumah warga yang berada di Kampung Rama. (Dok/KP)

Salah satu rumah warga yang berada di Kampung Rama. (Dok/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, memastikan bakal memberikan rekomendasi terkait penyambungan aliran listrik ke Kampung Rama dan Timur, di RT 1 Kelurahan Kanaan. Namun, pemberian rekomendasi ini harus menunggu selesainya Peraturan Daerah (Perda) Areal Penggunaan Lain (APL).

“Kalau perdanya nanti sudah ada putusan. Kalau sudah disahkan apapun bisa dilakukan. Termasuk penyambungan listrik,” ucap Sekretaris DPKPP Bontang, Maksi Dwiyanto kepada bontangpost.id, Selasa (25/6/2019).

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan naskah akademik. Sekaligus inventarisasi lahan yang ada di dua kampung tersebut. Setelah naskah itu rampung, selanjutnya akan dijadikan perda. “Perda ini lah yang menjadi dasar membantu masyarakat di kampung itu. Saya lupa luasannya berapa, tapi sedang proses inventarisasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Empat Kampung Belum Teraliri Listrik

Menurutnya, meski bekas lahan hutan lindung tersebut tidak termasuk wilayah konflik, tak serta merta bisa dapat langsung dilakukan pembangunan. Akan tetapi, terlebih dulu segala proses APL dilakukan. “Masih dijaga fungsinya oleh pemerintah. Dari inventaris nanti ketahuan itu apa-apa saja domain pemerintah. Sejauh mana bisa memfasilitasi masyarakat,” tuturnya.

Dia menjelaskan, misalnya dari inventarisasi yang dilakukan tersebut jika tidak terdapat sengketa di dalamnya, akan dilaporkan dan didaftarkan menjadi APL. Yang sebelumnya hanya pengakuan masyarakat, bisa menjadi sertifikat. “Saat ini Perkim (DPKPP, Red.) bersama pihak kelurahan memverifikasi pengakuan-pengakuan masyarakat,” imbuh Maksi.

Menanggapi hasil rapat bersama Komisi I DPRD Bontang beberapa bulan lalu, yang menuai kesepakatan agar DPKPP menyelesaikan rekomendasi dalam sepekan, Maksi menyebut hal itu tidak akan dilakukan. PLN kala itu berpatokan dengan surat edaran sekretaris daerah  yang menyatakan tidak boleh membangun di wilayah tersebut. “Supaya bisa dilakukan pembangunan, ya harus selesaikan dulu aturannya,” tambahnya. (Arsyad Mustar)

Baca Juga:  Warga Selambai Keluhkan Arus Listrik Tak Stabil
Tags: dpkppKampung RamaKampung TimurKanaanPLN Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disnaker Gelar Bimtek Peningkatan Peran dan Fungsi SPSB

Next Post

Bontang Target Tiga Besar di Kejurda Junior Panjat Tebing

Related Posts

Gangguan Sejumlah Pembangkit, PLN Jadwalkan Pemadaman di Puluhan Titik Bontang Hingga Kutim
Bontang

Gangguan Sejumlah Pembangkit, PLN Jadwalkan Pemadaman di Puluhan Titik Bontang Hingga Kutim

20 Oktober 2026, 09:40
Listrik Bontang Sering Padam, DPRD Pertanyakan GPK dan PLTD Tak Jadi Backup
Bontang

Pemadaman Listrik Bontang Siang Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

15 Oktober 2026, 14:28
Pemadaman Listrik Berulang, Kompensasi Pelanggan PLN Bontang Masih Dievaluasi
Bontang

Pemadaman Listrik Berulang, Kompensasi Pelanggan PLN Bontang Masih Dievaluasi

8 Oktober 2026, 15:03
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Warga Bontang, Pengamat Minta PLN Diaudit
Bontang

Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Warga Bontang, Pengamat Minta PLN Diaudit

15 September 2026, 09:11
PLN Bontang Ungkap Penyebab Listrik Padam, Pemulihan Masih Dilakukan Bertahap
Bontang

PLN Bontang Ungkap Penyebab Listrik Padam, Pemulihan Masih Dilakukan Bertahap

15 Agustus 2026, 11:02

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.