Wacana penambahan masa jabatan Presiden terus menuai polemik. Nasdem mengusulkan tiga periode. Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan satu periode tak lagi lima, tapi tujuh tahun.
Presiden Joko Wododo (Jokowi) pun akhirnya angkat suara mengenai masa jabatan kepala negara tersebut. Meskipun, ia mengaku setuju adanya amandemen UUD 1945. Namun jangan sampai melebar ke mana-mana.
Adapun amandemen yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), hanya ingin menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung. Saat itu waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Khusus untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana,” ujar Jokowi di kompleks istana negara, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Oleh sebab itu apabila amandemen sampai melebar ke masa jabatan kepala negara hingga tiga periode. Ataupun kepala negara dipilih oleh MPR. Maka, Jokowi dengan tegas, menolak untuk dilakukan amandemen.
“Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali delapan tahun. Itu lebih baik tidak usah amendemen,” katanya.
Bahkan Jokowi ‘blak-blakan’ mengenai usulan jabatan kepala negara. Usulan tersebut seperti menampar dirinya. Bahkan dia menduga ada yang ingin cari perhatian dengan mengusulkan jabatan kepala negara tiga periode.
”Jadi ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu seperti ingin menampar muka saya, ingin cari muka. Bahkan juga ingin menjerumuskan,” tegasnya.
Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem sebelumnya mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.
Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.
Menurut Tsamara, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post