bontangpost.id – Beberapa anggota DPRD Bontang memberikan tanggapan terkait rencana pemekaran wilayah Bontang saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dengan tim Pemerintah Kota Bontang, Selasa (16/6/2020).
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyarankan agar pemekaran jangan terkesan dipaksakan. Dia merasa pelayanan publik saat ini pun masih baik-baik saja.
“Kalau ini masih persiapan, tidak apa-apa. Tapi kalau dalam waktu dekat, jangan dulu,” katanya.
Dengan adanya pemekaran wilayah, kata Bakhtiar, pastinya membutuhkan biaya. Seperti penyediaan fasilitas dan infrastrukturnya. Dengan begitu, pastinya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pasti akan dikucurkan untuk itu.
“Kondisi keuangan saat ini tengah turun. Jangan sampai kebutuhan dasar seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan terganggu,” ujarnya.
Senada, anggota DPRD Bontang lainnya, Maming menerangkan sebenarnya mendukung untuk pemekaran wilayah tersebut. Namun dia ingin pemekaran tidak terburu-buru. Apalagi melihat penduduk Bontang Lestari yang masih minim.
“Bagaimana dengan persyaratan kependudukannya, ini perlu dipersiapkan,” tanya politisi PDIP ini.
Nursalam pun sependapat. Ia menerangkan, wilayah di Bontang Lestari sudah dipandang baik. Namun untuk penduduk masih jauh memenuhi unsur suatu wilayah.
“Itu masalah kependudukan,” katanya.
“Selain itu, terkait nama (wilayah) juga sebaiknya diperhitungkan dengan betul,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubag Administrasi Pemerintahan Pemkot Bontang, Arif Supriyadi menjelaskan, terkait jumlah penduduk di Bontang Lestari, untuk jumlah kepala keluarga (KK) mencukupi sekira 400 (KK). Tetapi jumlah penduduk per jiwa masih kurang, lantaran syarat jumlah penduduk sebanyak 2 ribu jiwa. Sedangkan jumlah penduduk di Bontang Lestari hanya mencapai sekira 1.500 jiwa.
Tetapi hal itu juga tertutupi dengan luas wilayah Bontang Lestari yang mencapai sekira 17 kilometer persegi. Sedangkan syarat luas wilayah hanya 7 kilometer persegi. Sehingga ada kekurangan dan kelebihan. Dia juga menerangkan, ada daerah yang dimekarkan itu luas wilayahnya sempit, namun jumlah penduduknya besar seperti Loktuan. Walaupun telah dibagi dua, tetapi beban layanan tetap akan menumpuk mengingat jumlah penduduknya yang besar hingga 20 ribu.
Dalam pemekaran wilayah, lanjut Arif tidak hanya mempertimbangkan beban layanan, tetapi juga dengan jangkauan layanan
“Pelayanan itu ada aspek-aspeknya, ada aspek geografis dan jumlah penduduk. Aspek Geografis itu semakin luas wilayah semakin tidak bagus, semakin sedikit luas wilayahnya semakin bagus, masyarakat juga tidak terlalu jauh. Jadi ini masalah jangkauan pelayanan. Kalau beban layanan jumlah penduduk yang banyak,” ucapnya.
Dia menerangkan, dalam pemekaran wilayah ini pihaknya melakukan metode bottom up, maka masyarakat mengusulkan pihaknya membuat dokumen persyaratannya.
“Semuanya ada berita acaranya. Masyarakat ada mau dimekarkan wilayahnya ada, masyarakat Bonles (Bontang Lestar) mau masuk Bontang Barat dan Belimbing masuk Bontang Utara, itu ada berita acaranya,” paparnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: