bontangpost.id – Penanganan sampah di Kota Taman terus digencarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pasca Kota Bontang berhasil mendapatkan penghargaan Adipura Kencana pada 2022. Upaya yang dilakukan ialah menambah area tempat pengolahan sampah. Kini Bontang hanya memiliki satu TPS terpadu yakni berada di belakang Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Bontang Kuala.
Sementara untuk TPS 3R berlokasi di Berebas Tengah, Kanaan, Satimpo, dan Guntung. Kepala DLH Heru Triatmojo mengatakan ada rencana untuk penambahan TPST. Meski demikian ia tidak menyebutkan jumlah dan lokasi pendiriannya.
“Pastinya ada kemungkinan TPST akan bertambah. Untuk wilayah terdekat bisa saja dua kelurahan menjadi satu TPST,” kata Heru.
Langkah ini dipandang tepat dalam mengurangi volume sampah yang akan masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Bontang Lestari. Sebab di TPS, sampah akan diolah terlebih dahulu. Kategori organik akan dijadikan pupuk kompos. Adapun sampah anorganik dimanfaatkan kembali.
“Sehingga ada nilai ekonominya,” ucapnya.
Ia memandang DLH tak henti akan melakukan edukasi kepada masyarakat. Sebab penanganan sampah membutuhkan kerja sama semua pihak. Mulai dari lingkup rumah tangga hingga industri. Asumsinya tiap orang menghasilkan sampah 0,5 kilogram setiap harinya.
“Ini berkaitan dengan habbit. Sehingga ketika sampah bisa diolah maka volume yang mau masuk ke TPA itu bisa dikurangi,” tutur dia.
Kebijakan meniadakan tong sampah warna biru akan diganti dengan penjemputan pengangkutan sampah oleh KSM. Menurutnya penghargaan adipura kencana ini merupakan keberhasilan seluruh pihak. Bukan hanya pemkot. Indikator pencapaian penghargaan ini bukan berarti 100 persen bersih. Melainkan cara mengolah sampah sesuai dengan ketentuan.
Baca juga; Polemik Penarikan Tong Sampah, DLH; Sulit Ubah Kebiasaan Masyarakat
Baca juga; Biaya BBM Penanganan Sampah Membengkak, Dewan Sebut Tak Masalah
Kabid Kebersihan DLH Hasman menuturkan sejatinya ada pemanfaatan area eks Pasar Rawa Indah untuk dijadikan TPS 3R. Bahkan tim dari Pemprov sudah melakukan peninjauan pada Desember lalu.
“Tetapi hasilnya belum disampaikan kepada kami. Rencananya itu untuk mengakomodasi sampah dari sebagian Tanjung Laut Indah dan Api-Api,” sebutnya.
Penjajakan juga dilakukan DLH Bontang ke samping kantor Kelurahan Gunung Elai. Akan tetapi pendirian TPS itu belum masuk dalam batang tubuh APBD tahun ini. Satu lagi ialah Kelurahan Loktuan, semula DLH akan memanfaatkan eks Pasar Citra Mas. Akan tetapi pendirian belum bisa dilakukan karena terkendala status lahan.
“Kami tidak mau ada masalah di kemudian hari. Makanya kami hanya tempatkan kontainer di area itu,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: