bontangpost.id – Pembahasan hilangnya permukiman Loktunggul dalam peta analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim (PT GPK) masih terus berlanjut.
Tak hanya itu, dampak lingkungan yang dialami masyarakat di permukiman tersebut pun turut dibahas.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menyebut, permukiman yang mengalami dampak nyata dari PLTU tersebut idealnya direlokasi.
“Pemerintah dan perusahaan terkait harus membicarakan hal tersebut,” sebutnya.
Menurutnya, relokasi merupakan jalan terbaik. Terutama untuk meminimalisasi pengaruh jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.
“Mungkin bukan sekarang dampak itu kelihatan. Tapi kan enggak tahu berapa puluh tahun lagi,” ujar dia.
Kendati begitu, pihak terkait harus memerhatikan persoalan tanah yang ditempati warga, sebab masih menjadi hak milik pribadi yang sah.
“Tentu enggak dapat langsung relokasi. Harus ada kajian, termasuk pertimbangan soal mata pencaharian masyarakat selama ini,” jelas politikus yang akrab disapa AH itu.
Apabila mayoritas penduduk di sana memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, wilayah relokasi baiknya dilakukan ke wilayah pesisir. “Jadi menyesuaikan,” sambungnya.
Ia pun menyarankan agar kompensasi yang diberikan sebagai pengganti kerugian masyarakat diakumulasi, sejumlah dengan tahun permukiman tersebut terabaikan.
“Berapa ketentuan tanggung jawab sosial yang menjadi hak warga. Saya tidak dapat menjabarkan secara rinci, tapi yang jelas itu wajib,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: