bontangpost.id – Pembangunan Tugu PKK di simpang Tanjung Laut, tepatnya di sekitar Masjid Al-Hijrah yang dibangun tanpa adanya plang proyek mendapat tanggapan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Robysai Manassa Malisa menyebut terdapat kesalahan pada plang sebelumnya, sehingga pihaknya meminta kontraktor pelaksana untuk mengganti dan memasangnya kembali.
“Ada yang salah nominalnya, makanya diperbaiki,” ujarnya.
Kendati begitu, dia meminta plang tersebut paling lambat kembali dipasang pada hari ini. “Iya biar orang-orang juga tidak bertanya-tanya kenapa tidak ada plangnya, sudah saya minta segera dipasang kembali,” katanya.
Sebelumnya dari pantauan Redaksi Bontang Post, tidak ditemukan plang proyek di sekitar lokasi pembangunan.
Baca juga; Plang Proyek Tak Ada, Pembangunan Tugu PKK Diduga Tidak Transparan
Padahal sejatinya, pemasangan plang atau papan nama proyek ini semestinya ada. Pasalnya hal tersebut merupakan kewajiban yang merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pihak kontraktor pelaksana diwajibkan untuk memasang plang proyek, agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap pembangunan tersebut. Sehingga terkesan lebih transparan.
Proyek yang menelan anggaran Rp800 juta ini sudah mulai dikerjakan sejak 30 Juli 2024. Adapun pembangunan tugu ini telah direncanakan sejak dua tahun lalu. (Hasyim)







