bontangpost.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim telah merelokasi satu buaya yang diduga Riska beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan, relokasi ditujukan untuk keselamatan warga. Adapun hal itu merupakan buah dari kesepakatan bersama.
“Bila ada pihak yang menginginkan Riska setelah diambil BKSDA, silakan buat permohonan,” katanya.
Ia menyebut, pihak tersebut dapat membuat penangkaran terlebih dahulu dan Riska sebagai salah satu buaya yang berada di dalamnya.
“Enggak masalah kalau seperti itu, diperbolehkan kok,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, jika telah ada manusia yang diserang dan terluka, yang ikut bertanggung jawab ialah pemerintah melalui BKSDA.
Oleh karenanya, tindakan yang dilakukan juga telah sesuai dengan prosedur.
“Kepada pihak yang keberatan, saya minta untuk tetap mementingkan keselamatan manusia,” ujar dia.
Sementara bila berbicara mengenai hak, menurutnya Ambo tidak memiliki hak untuk mempertahankan Riska, pun tidak berhak melarang BKSDA melakukan evakuasi.
“Persoalan dia (Ambo) sudah lama bersama, ya itu urusan lain,” tegasnya.
Ia pun berpesan kepada para pecinta satwa, bahwa melindungi binatang adalah tugas bersama. Namun harus tetap menyesuaikan porsinya masing-masing.
“Tidak dapat dipungkiri, binatang buas tetap memiliki sisi buasnya,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post