BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Joni Alla Padang menanggapi rencana pembangunan rumah potong hewan (RPH) dan pasar khusus daging babi di Bontang Barat.
Ia mengatakan, seluruh pembangunan yang dicanangkan mesti dengan pertimbangan dan kajian yang matang.
Adapun seluruh perencanaan juga harus melibatkan masyarakat setempat, khususnya pihak yang bersangkutan. Terutama yang berkaitan dengan kebutuhan, kekurangan, dan manfaat dari rencana yang disusun.
“Jangan sampai kebijakan yang diambil tidak melibatkan masyarakat dan pada akhirnya malah mubazir,” katanya.
Apalagi, pembangunan tersebut perlu memperhatikan sejumlah aspek. Seperti lokasi, hingga skema pengelolaan limbah.
Menurutnya, kebijakan yang ada bermuara pada kemudahan, produktivitas, dan efektivitas. Artinya pemerintah hadir dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat, pun dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisasi.
Bila terealisasi, ia menyarankan agar stakeholder terkait turut digandeng. Baik pemerintah, perusahaan swasta dan masyarakat.
“Tentunya lebih banyak manfaat yang harus dirasakan oleh masyarakat,” sebut anggota DPRD dapil Bontang Barat itu.
Sebelumnya, pembangunan RPH dan pasar khusus daging babi sempat menjadi usulan dalam dialog RT Kecamatan Bontang Barat.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan bakal menindaklanjuti usulan tersebut. Mengingat banyak masyarakat yang kerap berjualan daging di depan rumahnya di pinggir jalan. Tepatnya di wilayah Gunung Telihan dan Kanaan.
Meski begitu, konsep pasar harus modern. Baik dari proses pemotongan, pengemasan, hingga pengelolaan limbah.
“Maka semuanya perlu dikaji mulai dari aturan dan dampak lingkungannya,” ujar dia. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: