bontangpost.id – Polresta Samarinda berhasil mengamankan sopir mobil double cabin merek toyota hilux bernomor polisi KT 8052 NM berinisial RI dan rekannya MR yang menabrak ruko hingga terbakar dan menewaskan 7 orang di Jalan AW Syahranie, kelurahan Gunung Kelua, kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) pukul 04.30.
Sopir RI dan rekannya MR diamankan polisi di tempat kaburnya di kawasan Loa Janan Ilir. Keduanya lalu dibawa ke Mapolres Samarinda untuk dimintai keterangan. “Saat ini, sopir (RI) bersama rekannya (MR) telah kami amankan. Dan sekarang sedang dalam pemeriksaan,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes pol Ary Fadly.
Ary Fadli menambahkan RI merupakan mekanik sebuah perusahaan dan diduga alami kelelahan saat berkendara, sehingga bisa menabrak ruko hingga terbakar. “Untuk hasil sementara si sopir ini diduga kelelahan. Sopir ini berstatus mekanik disebuah perusahaan dan hendak mengantar kendaraan untuk diperbaiki,” jelas Ary Fadly.
Dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, peristiwa kebakaran ruko terjadi sekitar pukul 04.35. Terdengar suara mobil rem mendadak di depan ruko atau lokasi kejadian. Dan mobil double cabin putih menabrak pagar besi rumah, kemudian masuk parit dan menabrak botol bensin yang dijual eceran.
Akibatnya, terjadi percikan api dan menyambar bangunan di sekitar lokasi kejadian. Tujuh korban meninggal dalam ruko, diduga akibat menghirup asap. Belum lagi, tak ada jalur keluar dari ruko untuk menghindari asap dan api. “Kami lihat akses pintu keluar yang sangat minim dari gedung ini, sehingga korban tidak bisa keluar. Akhirnya mereka meninggal dunia. Rata-rata korban meninggal karena sesak napas, bukan karena terbakar. Jadi kondisi kebakaran hanya di bagian depan, sehingga mereka tidak bisa keluar karena tidak ada pintu cadangan,” kata Ary.
Adapun, korban yang meninggal dunia diketahui identitasnya yaitu Alya (16), Kiki Resri (37), Luthfi (16), Siti Arabia (50), Sri Ani Rahayu (29), M Wahyu (19) dan Ani (19). Sedangkan, Aqila (9) mengalami luka berat. Kebakaran ini menghanguskan 3 bangunan ruko terdiri dari 2 lantai, masing masing ruko berjualan sayuran, elektronik dan bahan kelontong.
Kendaraan yang ikut terbakar yaitu satu unit mobil Strada warna putih KT 8502 NMHilux double cabin dan satu unit motor matic posisi di atas bak mobil. Api dapat dipadamkan pada pukul 07.15 dengan menggunakan 15 Unit Mobil PMK Pemkot Samarinda dibantu Relawan Balakarcana Kota Samarinda, Polresta Samarinda, dan warga. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: