bontangpot.id – Satgas Penanganan Covid-19 Bontang menyatakan tambahan empat pasien selesai isolasi. Dengan demikian per Selasa (1/9/2020) sudah terdapat 102 pasien.
Meski demikian, Satgas tidak bisa menyampaikan koding pasien yang sudah selesai isolasi. Sebab masih dalam pengumpulan data. Bagi pasien tanpa gejala, wajib menjalani proses isolasi selama 10 hari. Sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Sementara pasien dengan gejala ringan dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset. Ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Bagi pasien dengan gejala berat, selesai isolasi dinyatakan telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
“Ini seperti sebelumnya. Kebanyakan yang selesai isolasi itu dari klaster perusahaan,” ucap Adi Permana, juru bicara satgas.
Berkenaan dengan sembuh terdapat ketentuan tambahan setelah menjalani masa isolasi. Berupa keluarnya surat pernyataan selesai pemantauan. Berdasarkan penilaian dokter di fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukan pemantauan atau oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP). “Kami masih meminta untuk dikeluarkannya surat tersebut,” sebut dia.
Menurutnya, Covid-19 ini penyakit yang dapat sembuh sendiri. Bahkan tanpa mendapat pengobatan. Terutama di kondisi tertentu. Meski demikian masyarakat jangan merasa lengah. Tetap waspada supaya tidak menjadi pembawa virus. Mereka yang dinyatakan telah menjalani isolasi tetap memberikan informasi kepada satgas terkait perkembangan kesehatannya. Walaupun dapat menjalani aktivitas seperti biasanya. (*/ak/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post