Sudah Dilarang Edar, Eh Viostin DS Ternyata Masih Dijual di Bontang

DIMUSNAHKAN: Obat sakit gigi merek Pak Tani langsung dimusnahkan di toko dengan disaksikan tim gabungan sidak lainnya, Rabu (4/4) lalu. (MEGA ASRI/BONTANG POST)

BONTANG – Meski sudah lama dilarang, namun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda masih menemukan obat Viostin Ds dijual di toko ritel, di wilayah Jalan Ahmad Yani. BBPOM menemukan obat yang mengandung DNA babi tersebut saat menggelar sidak penjualan ikan makarel dalam kaleng, Rabu (4/4) lalu.

Perwakilan dari BBPOM Samarinda, Koordinator Kosmetik Mukhlis pun langsung meminta pemilik toko menarik dan tak menjual obat tersebut. “Saya minta jangan lagi jual obat Viostin ini, karena sudah dilarang. Bisa terancam pidana kalau dijual,” kata dia.

Selain Viostin DS, di toko yang sama, BBPOM juga menemukan obat sakit gigi berbahaya. Obat tradisional dengan merek Pak Tani tersebut lantas langsung dimusnahkan BBPOM, agar tak kembali dijual.

Bahkan dirinya menyampaikan, jika masih ada toko yang menjual obat tradisional tersebut maka penjual terancam hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Mukhlis mengatakan, obat tradisional merek Pak Tani tersebut mengandung bahan kimia berbahaya. Meski obat tersebut mencantumkan logo jamu, namun komposisinya tidak sesuai. “Kalau obat itu terus dikonsumsi, tulang warga bisa keropos. Sehingga obat itu sudah dilarang beredar,” jelas Mukhlis.

Kata dia, obat sakit gigi Pak Tani termasuk dalam 21 obat tradisional yang telah dilarang BPOM RI untuk diproduksi juga diedarkan di Indonesia. Oleh sebab itu, ketika Mukhlis menemukan salah satu swalayan menjualnya, maka pihaknya langsung menindaklanjuti. “Bapak mau diproses atau dimusnahkan saja. Kalau mau diporses ayo sama-sama ke Polres Bontang,” ujar Mukhlis kepada pemilik toko.

Tak tanggung-tanggung, stok yang dipajang toko sebanyak 2 renteng. Karena pemilik toko memilih untuk dimusnahkan, Maka obat tersebut langsung dimusnahkan dengan cara disobek bungkusnya dan dibuang obatnya.

“Sekali lagi saya minta jangan jual obat merek Pak Tani  atau Viostin, karena sudah dilarang. Termasuk obat-obat dengan logo merah lainnya, seperti obat asam urat, Jamu Cap Putri, dan lainnya yang sudah dilarang beredar,” tandas Muklis. (mga)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor