<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>aktivitas tambang dikeluhkan warga Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/aktivitas-tambang-dikeluhkan-warga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/aktivitas-tambang-dikeluhkan-warga/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Mar 2021 07:35:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>aktivitas tambang dikeluhkan warga Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/aktivitas-tambang-dikeluhkan-warga/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Penambang Ilegal di Dekat Kuburan Korban Covid-19 Ditangkap</title>
		<link>https://bontangpost.id/dua-penambang-ilegal-di-dekat-kuburan-korban-covid-19-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Mar 2021 11:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas tambang dikeluhkan warga]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batu bara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=84520</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Satuan Reserse Kriminal Polres Samarinda membekuk dua orang, Abbas alias Ali Abbas alias Daeng 44 tahun dan Hadi Suprapto 39 tahun. Mereka diduga melakukan penambangan batu bara ilegal di areal kompleks kuburan Covid-19 Serayu Tanah Merah. Pada penangkapan ini, polisi menyita 2 unit Excavator merk Caterpillar 320 D warna kuning tahun 2017. Dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dua-penambang-ilegal-di-dekat-kuburan-korban-covid-19-ditangkap/">Dua Penambang Ilegal di Dekat Kuburan Korban Covid-19 Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Satuan Reserse Kriminal Polres Samarinda membekuk dua orang, Abbas alias Ali Abbas alias Daeng 44 tahun dan Hadi Suprapto 39 tahun. Mereka diduga melakukan penambangan batu bara ilegal di areal kompleks kuburan Covid-19 Serayu Tanah Merah.</p>
<p>Pada penangkapan ini, polisi menyita 2 unit Excavator merk Caterpillar 320 D warna kuning tahun 2017. Dan batu bara hampir 600 metrik ton.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Yuliansyah menjelaskan pengungkapan kasus tambang ilegal bermula adanya pemberitaan media terkait tambang batu bara di kuburan Covid-19.</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-12-wrapper" class="insert_ads insert_ads-3 show_advertisement">
<div>&#8220;Dari berita tersebut, tim kami Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) bergerak melakukan penyidikan. Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wita ditemukan 2 alat berat sedang melakukan penambangan,&#8221; ujarnya, Jumat (12/3/2021).</div>
</div>
</div>
<p>Penambangan tersebut berada di belakang perumahan Bumi Alam Indah Korem/ Sipil Kelurahan Lempake Samarinda Utara. &#8220;Dua tersangka kami tangkap di lokasi penambangan. Kami sita alat berat dan batu bara 200 metrik ton di lokasi. Kemudian kami sita juga batu bara 400 metrik ton di jetty,&#8221; ujar Yuliansyah.</p>
<p>Tersangka Abbas dan Hadi dijerat pasal 158 Undang-undang RI nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. <strong>(myn/pro)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dua-penambang-ilegal-di-dekat-kuburan-korban-covid-19-ditangkap/">Dua Penambang Ilegal di Dekat Kuburan Korban Covid-19 Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Keluhkan Hauling Tambang Batu Bara Pakai Jalan Kuburan Covid-19</title>
		<link>https://bontangpost.id/warga-keluhkan-hauling-tambang-batu-bara-pakai-jalan-kuburan-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2021 01:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas tambang dikeluhkan warga]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batu bara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=84404</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Warga mengeluhkan aktivitas tambang batu bara yang berada dekat kompleks kuburan Covid-19 Taman Pemakaman Umum Serayu Tanah Merah, Selasa (9/3/2021). Dari peninjauan ketua RT setempat bersama jajaran Kelurahan Tanah Merah, terungkap ada jalan cor semenisasi sepanjang 200 meter dilintasi truk-truk dari tambang batu bara. &#8220;Dari peninjauan bersama lurah, tambang batu bara lokasinya jauh [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/warga-keluhkan-hauling-tambang-batu-bara-pakai-jalan-kuburan-covid-19/">Warga Keluhkan Hauling Tambang Batu Bara Pakai Jalan Kuburan Covid-19</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Warga mengeluhkan aktivitas tambang batu bara yang berada dekat kompleks kuburan Covid-19 Taman Pemakaman Umum Serayu Tanah Merah, Selasa (9/3/2021).</p>
<p>Dari peninjauan ketua RT setempat bersama jajaran Kelurahan Tanah Merah, terungkap ada jalan cor semenisasi sepanjang 200 meter dilintasi truk-truk dari tambang batu bara.</p>
<p>&#8220;Dari peninjauan bersama lurah, tambang batu bara lokasinya jauh dari kuburan Covid-19. Kemudian lokasinya di Lempake bukan Tanah Merah. Dan hauling melintasi jalan ke kuburan Covid-19 sepanjang 200 meter,&#8221; ujar Ketua RT 20 Tanah Merah Suladi (43).</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-12-wrapper" class="insert_ads insert_ads-3 show_advertisement">
<div>Suladi mengakui pihaknya dan ketua RT yang lama tak pernah diberi tahu ada kegiatan tambang batu bara di wilayahnya. Dan beberapa waktu lalu sempat warganya keluhkan ada truk-truk melintas di jalan kampung.</div>
<div></div>
<div>Bahkan, saat pemakaman agama Nasrani, aktivitas hauling tambang terus berjalan di malam hari. Menyebabkan, warga hampir kecelakaan terkena lumpur tanah di jalan yang dibawa truk.</div>
</div>
</div>
<p>Waryo, mantan ketua RT 20, Tanah Merah, mengatakan areal kuburan Covid-19 TPU Serayu bekas tambang batu bara yang dikeruk dua tahun lalu.</p>
<p>&#8220;Lokasi pemakaman (kuburan Covid-19) baru dekat jurang. Bekas lubang tambang yang dalamnya hampir 30 meter,&#8221; kata Waryo.</p>
<p>Waryo menegaskan RT 9 dan RT 19 Tanah Merah sepengetahuannya tak pernah dikabari ada kegiatan tambang batu bara. Aktivitas penuh lumpur di kampung Serayu, terparah, dikatakan Waryo, saat penambang batu bara membuat jalan hauling.</p>
<p>Terpisah, anggota DPRD Kaltim Syafruddin menjelaskan pihaknya meminta Pemkot Samarinda pro aktif identifikasi penelusuran sejauh mana kebenaran info tentang tambang dekat pemakaman Covid-19.</p>
<p>&#8220;Jika memang betul adanya, saya selaku anggota DPRD Kaltim mendorong pemkot untuk mengambil upaya hukum melaporkan pelaku penambang ilegal kepada aparat hukum agar ada tindakan tegas penegak hukum terhadap penambang ilegal,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menduga aktivitas tambang batu bara ilegal yang kini marak akibat adanya pemodal dan pembeli batu bara tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada yang memodali ada yang membeli. Ada oknum aparat membekingi. Jadi ini harus ditelusuri. Kenapa selama ini setiap razia itu selalu bocor. Karena ada pihak yang membocorkan,&#8221; ujar Rupang.</p>
<p>Untuk itu, Jatam Kaltim meminta kepolisian menangkap para pelaku penambang batubara liar yang merusak fasilitas publik.</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-12-wrapper" class="insert_ads insert_ads-3 show_advertisement">
<div>&#8220;Tangkap itu para pelaku. Itu ranah kepolisian Yang sangat disesalkan ini mengganggu dan mengancam fasilitas publik,&#8221; kata Rupang. <strong>(myn)</strong></div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/warga-keluhkan-hauling-tambang-batu-bara-pakai-jalan-kuburan-covid-19/">Warga Keluhkan Hauling Tambang Batu Bara Pakai Jalan Kuburan Covid-19</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
