<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>aset daerah Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/aset-daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/aset-daerah/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 09 Jun 2018 09:52:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>aset daerah Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/aset-daerah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aset Daerah Wajib Dikelola Mandiri</title>
		<link>https://bontangpost.id/aset-daerah-wajib-dikelola-mandiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jun 2018 02:34:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=41636</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREAKER: &#8220;Saya ingatkan agar tidak ada lagi pengelolaan aset-aset  pemerintah daerah yang dibebankan kepada APBN maupun  APBD Kaltim. Segera lakukan kerja sama dengan pihak swasta.&#8221; Awang Faroek Ishak (Gubernur Kaltim) SAMARINDA – Di ujung kepemimpinannya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memiliki sejumlah target kerja yang besar. Selain menyelesaikan proyek strategis nasional, Awang Faroek juga kini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/aset-daerah-wajib-dikelola-mandiri/">Aset Daerah Wajib Dikelola Mandiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>BREAKER: &#8220;Saya ingatkan agar tidak ada lagi pengelolaan aset-aset  pemerintah daerah yang dibebankan kepada APBN maupun  APBD Kaltim. Segera lakukan kerja sama dengan pihak swasta.&#8221; Awang Faroek Ishak (Gubernur Kaltim)</p></blockquote>
<p>SAMARINDA – Di ujung kepemimpinannya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memiliki sejumlah target kerja yang besar. Selain menyelesaikan proyek strategis nasional, Awang Faroek juga kini sedang memikirkan pengelolaan sejumlah aset milik daerah yang telah dibangun pemerintah yang dia pimpin.</p>
<p>Beberapa di antara aset yang dimaksud mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) dua periode ini yakni, Stadion Utama Palaran. Lapangan bola kebangaan masyarakat Benua Etam ini diusulkan jadi salah satu Gedung Kesenian Kaltim.</p>
<p>Faroek tidak ingin gedung yang telah menelan anggaran ratusan miliar tersebut menjadi gedung mangkrak. Dia menginginkan gedung tersebut kembali difungsikan dan dikelola dengan baik. Tidak hanya untuk olahraga sepak bola, tetapi bisa dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan olahraga lainnya.</p>
<p>Selain itu, Gubernur Awang Faroek mengharapkan, semua aset eks Pekan Olahraga Nasional (PON) itu  bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Stadion Utama misalnya, bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan liga sepak bola.</p>
<p>&#8220;Untuk itu saya sudah menawarkan kepada PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, <em>Red.</em>), agar stadion Palaran bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan liga sepak bola. Saat ini kami masih menunggu jawabannya,&#8221; kata Awang Faroek.</p>
<p>Untuk gedung serba guna Stadion Utama Palaran, lanjut Awang Faroek, telah diubah pemanfaatannya sebagai gedung kesenian daerah Kaltim. Kemudian gedung bulu tangkis dimanfaatkan untuk tempat pelatihan gulat, senam, judo, dan pencat silat  oleh SKOI.</p>
<p>Sementara kolam renang yang dibangun dengan standar internasional, pengelolaannya ditawarkan kepada pihak swasta dengan membangun fasilitas hiburan dengan memanfaatkan lahan di sekitar kolam renang, berupa <em>f</em><em>lying fox</em> atau tempat permainan anak-anak.</p>
<p>&#8220;Saya ingatkan agar tidak ada lagi pengelolaan aset-aset pemerintah daerah yang dibebankan kepada APBN maupun  APBD Kaltim. Segera lakukan kerja sama dengan pihak swasta,&#8221; pesan Awang Faroek.</p>
<p>Untuk sementara, lanjut Awang Faroek, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim bisa menyelenggarakan <em>even</em><em>t</em> kejuaraan nasional di kolam renang  Stadion Utama Palaran, khususnya pada even HUT Provinsi Kaltim maupun <em>even</em><em>t</em> hari besar lainnya.</p>
<p>&#8220;Segera lakukan rapat bersama OPD terkait untuk melakukan pelelangan secara terbuka bagi pengusaha yang berminat untuk pengelolaannya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Untuk gedung kesenian, kata Awang Faroek, nantinya akan diresmikan usai Hari Raya Idulfitri 1439 hijriah. Tepatnya pada tanggal 28 Juni 2018 yang dirangkai dengan halalbihalal dengan mengundang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim dan Forkopimda Kaltim. <strong>(</strong><strong>*/drh</strong><strong>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/aset-daerah-wajib-dikelola-mandiri/">Aset Daerah Wajib Dikelola Mandiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aset Pemkab Capai Rp 11,99 T</title>
		<link>https://bontangpost.id/aset-pemkab-capai-rp-1199-t/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Dec 2017 03:04:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab kutim]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=26666</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Sejak Kutim berdiri tahun 1999 hingga akhir tahun 2016 lalu, aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim tercatat sebesar Rp 11,99 triliun. Aset itu berupa barang tetap dan tersebar di Dinas, Badan, seluruh se-Kutim. Agar barang atau aset itu terpelihara dengan baik, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/aset-pemkab-capai-rp-1199-t/">Aset Pemkab Capai Rp 11,99 T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Sejak Kutim berdiri tahun 1999 hingga akhir tahun 2016 lalu, aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim tercatat sebesar Rp 11,99 triliun. Aset itu berupa barang tetap dan tersebar di Dinas, Badan, seluruh se-Kutim.</p>
<p>Agar barang atau aset itu terpelihara dengan baik, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memelihara aset yang dimiliki dengan baik. Pemkab pun menggelar sosialisasi sistem informasi manajemen persediaan barang. Kegiatan ini diikuti seluruh dinas dan kecamatan se-Kutim.</p>
<p>“Diharapkan tiap pegawai dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan pengelolaan aset. Jangan sampai ada OPD ketika ditanya berapa aset yang dimiliki, tidak bisa menjawab atau menjawab tidak akurat,” kata mantan anggota DPRD Kutim itu.</p>
<p>Dia berharap, agar aset yang dimiliki pemkab tidak lagi tercatat sebagai aset yang harus dibenahi dalam laporan pemeriksaan keuangan BPK. Kasmidi juga menjanjikan pada tahun depan ada honor untuk petugas yang melakukan pendataan aset.</p>
<p>“Selama ini tugas yang dilaksanakan memiliki resiko besar namun honor tak sesuai. Selain itu akan ada penghargaan bagi petugas yang rajin dan berprestasi baik berupa hadiah barang maupun perjalanan ibadah umroh,” kata Kasmidi.</p>
<p>Sedangkan Darmawati menjelaskan, barang milik daerah merupakan unsur penting yang harus dikelola secara tertib, benar dan mematuhi azas-azas pengelolaannya. Dengan demikian dimanfaatkan secara optimal, efektif, efisien, tidak menimbulkan pemborosan dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>“Para pengurus barang dan pengurus barang pembantu di lingkungan Pemkab Kutim, diharapkan dapat memahami dasar-dasar pengelolaan menajemen barang milik daerah. Kemudian juga memahami berbagai peraturan perundang undangan yang menjadi landasan dan pedoman, bekerja dalam menjalankan tugas sebagai pengelola barang milik daerah,” kata Darmawati panitia pelaksana pelatihan pengelolaan barang/aset milik daerah Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. (mon/hd/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/aset-pemkab-capai-rp-1199-t/">Aset Pemkab Capai Rp 11,99 T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“Manfaatkan Aset Secara Maksimal”</title>
		<link>https://bontangpost.id/manfaatkan-aset-secara-maksimal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Nov 2017 03:12:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=24828</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bertandang ke Ibukota Jakarta untuk hadir dalam acara penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara, dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkot Bontang, Kamis (16/11) kemarin. Acara ini merupakan tindak lanjut persetujuan hibah yang telah diterbitkan oleh [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/manfaatkan-aset-secara-maksimal/">“Manfaatkan Aset Secara Maksimal”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bertandang ke Ibukota Jakarta untuk hadir dalam acara penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara, dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkot Bontang, Kamis (16/11) kemarin. Acara ini merupakan tindak lanjut persetujuan hibah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PUPR, di mana aset asal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah digunakan tersebut dipindah tangankan ke Pemkot Bontang.</p>
<p>Acara berlangsung di Pendopo Kementerian PUPR. Diawali dengan makan siang, sambutan Direktur Jenderal Cipta Karya, arahan Menteri PUPR, dan diakhiri dengan penandatanganan naskah dan berita acara.</p>
<p>Tercatat, ada empat Barang Milik Negara yang dihibahkan kepada Pemkot Bontang, yaitu Bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Tanjung Laut, PSD Kws. Tradisional di Kelurahan Bontang Kuala, Prasarana dan Sarana RTH di Stadion Lang-Lang, dan PSD Penataan Lingkungan Permukiman Nelayan di Kelurahan Gunung Telihan.</p>
<p>Dengan penyerahan aset ini, maka tanggung jawab pengoperasian dan perawatan sudah tidak berada lagi di Ditjen Cipta Karya, melainkan menjadi tanggung jawab Pemkot Bontang selaku penerima aset.</p>
<p>Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memberikan apresiasi atas hibah yang diberikan dan menuturkan bahwa pemerintah akan memanfaatkan keempat aset tersebut secara maksimal demi kepentingan masyarakat. “Insyaallah bermanfaat untuk masyarakat Kota Taman,” ujar Neni. (hms)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/manfaatkan-aset-secara-maksimal/">“Manfaatkan Aset Secara Maksimal”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
