SANGATTA – Sejak Kutim berdiri tahun 1999 hingga akhir tahun 2016 lalu, aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim tercatat sebesar Rp 11,99 triliun. Aset itu berupa barang tetap dan tersebar di Dinas, Badan, seluruh se-Kutim.
Agar barang atau aset itu terpelihara dengan baik, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memelihara aset yang dimiliki dengan baik. Pemkab pun menggelar sosialisasi sistem informasi manajemen persediaan barang. Kegiatan ini diikuti seluruh dinas dan kecamatan se-Kutim.
“Diharapkan tiap pegawai dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dalam pelaksanaan pengelolaan aset. Jangan sampai ada OPD ketika ditanya berapa aset yang dimiliki, tidak bisa menjawab atau menjawab tidak akurat,” kata mantan anggota DPRD Kutim itu.
Dia berharap, agar aset yang dimiliki pemkab tidak lagi tercatat sebagai aset yang harus dibenahi dalam laporan pemeriksaan keuangan BPK. Kasmidi juga menjanjikan pada tahun depan ada honor untuk petugas yang melakukan pendataan aset.
“Selama ini tugas yang dilaksanakan memiliki resiko besar namun honor tak sesuai. Selain itu akan ada penghargaan bagi petugas yang rajin dan berprestasi baik berupa hadiah barang maupun perjalanan ibadah umroh,” kata Kasmidi.
Sedangkan Darmawati menjelaskan, barang milik daerah merupakan unsur penting yang harus dikelola secara tertib, benar dan mematuhi azas-azas pengelolaannya. Dengan demikian dimanfaatkan secara optimal, efektif, efisien, tidak menimbulkan pemborosan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Para pengurus barang dan pengurus barang pembantu di lingkungan Pemkab Kutim, diharapkan dapat memahami dasar-dasar pengelolaan menajemen barang milik daerah. Kemudian juga memahami berbagai peraturan perundang undangan yang menjadi landasan dan pedoman, bekerja dalam menjalankan tugas sebagai pengelola barang milik daerah,” kata Darmawati panitia pelaksana pelatihan pengelolaan barang/aset milik daerah Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. (mon/hd/kpg)







