• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Inisiatif DPRD, Bentuk Perda Pengelolaan Sarang Walet 

by BontangPost
16 Desember 2017, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DIATUR: Salah satu sarang burung walet di Sangatta.(DOK/Sangatta Post)

DIATUR: Salah satu sarang burung walet di Sangatta.(DOK/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – DPRD Kutim berinisatif untuk membentuk perda tentang Perizinan, Penataan, dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Perda ini dinilai sangat penting mengingat pesatnya perkembangan sektor ini di Kutai Timur.

Saat membacakan Nota Pengantar Raperda inisiatif dewan saat digelar rapat paripurna Kamis (14/12) lalu, sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Suroto mengatakan peternakan merupakan sektor yang memiliki potensi besar di Kutim. Hal ini berdasarkan kondisi Kutim yang banyak memiliki kawasan rawa- rawa, sawah, hutan, kebun, dan waduk. Hal tersebut memungkinkan burung sriti dan walet untuk hidup dan berkembang.

“Ini merupakan diversifikasi usaha baru dalam pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat,bahwa untuk menjaga kelestarian lingkungan dapat memberi ruang kepada masyarakat dalam mengelola dan mengusahakan sarang burung walet agar berwawasan lingkungan,” ucap Suroto di atas podium.

Baca Juga:  Rastra Akhirnya Terdistibusi ke Polosok

Maka dari itu perlu dibentuk Perda tentang izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, pengelolaan sumber daya alam untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat, maka pada prinsipnya semua sumber daya alam dapat dikelola denga tetap memperhatikan sifat, karakteristik dan keutamaannya, serta tidak dibenarkan mengubah fungsi pokoknya yaitu fungsi konservasi, lindung, dan produksi.

Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya alam perlu dijaga keseimbangan ketiga fungsi tersebut. Potensi pengembangan budidaya sarang burung walet saat ini telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan bagi masyarakat.

Perubahan pola pembudidayaan yang pada awalnya hanya bersifat alami pada goa goa alam telah berubah menjadi pembudidayaan dalam skala besar yaitu pendirian rumah rumah walet . Pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet yang dilakukan baik secara alami maupun buatan diharapkan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan melindungi satwa tersebut dari kepunahan.

Baca Juga:  Belum Sesuai Standar Keselamatan, Pagar Polder Sangatta Dinilai Masih Kurang 

Selain itu, perlu dibuat aturan untuk pelestarian habitat dan populasi burung walet serta untuk meningkatkan produktifitas sarang burung walet. Sehingga, sambung Suroto, dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Maka Pemkab perlu mengatur pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet dalam peraturan daerah.

Peraturan daerah ini mengatur mengenai kriteria lokasi,persyaratan dan cara memperoleh izin, masa berlaku izin dan hapusnya izin, kewajiban dan larangan bagi pemegang izin,pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet,pemanenan,pengangkutan,konservasi,pembinaan,pengawasan dan pengendalian,” ujarnya.

Adapun anggota dewan dalam Badan Pembentuk Perda ini antara lain, H.Mastur Djalal,SH selaku Ketua, Iriansyah Wakil Ketua, dan Hason Ali, Uce Prasetyo, Agiel Suwarno, David Rante, Kamsiah Rahman sebagai anggota. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdperdaSangatta PostWalet
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penggunaan Dana CSR Diatur Pemkab 

Next Post

Aset Pemkab Capai Rp 11,99 T

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang
Society

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

28 Januari 2023, 19:59
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.