<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ayah hamili anak tiri Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/ayah-hamili-anak-tiri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/ayah-hamili-anak-tiri/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Jun 2021 02:33:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Ayah hamili anak tiri Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/ayah-hamili-anak-tiri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pelakunya Orang yang Sama</title>
		<link>https://bontangpost.id/istri-dan-anak-tiri-hamil-bareng-pelakunya-orang-yang-sama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2021 02:30:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Ayah hamili anak tiri]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=87571</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Sungguh biadab perbuatan AL (41), warga Kecamatan Tanah Grogot. Diam-diam di belakang sang istri, AL meniduri anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Kini, korban hamil akibat ulah ayah tirinya itu. Sementara istri AL yang merupakan ibu kandung korban, juga tengah hamil lima bulan. Adapun usia kandungan korban belum diketahui karena menunggu pemeriksaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/istri-dan-anak-tiri-hamil-bareng-pelakunya-orang-yang-sama/">Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pelakunya Orang yang Sama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Sungguh biadab perbuatan AL (41), warga Kecamatan Tanah Grogot. Diam-diam di belakang sang istri, AL meniduri anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Kini, korban hamil akibat ulah ayah tirinya itu.</p>
<p>Sementara istri AL yang merupakan ibu kandung korban, juga tengah hamil lima bulan. Adapun usia kandungan korban belum diketahui karena menunggu pemeriksaan medis.</p>
<p>Hal ini diungkapkan Kanit II PPA Polres Paser Aipda Suryaning. Perbuatan pidana terhadap anak di bawah umur itu diduga terjadi sejak 2020. Sudah tiga kali AL menodai anak tirinya hingga hamil.</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-12-wrapper" class="insert_ads insert_ads-3 show_advertisement">
<div>Dari hasil penyidikan polisi, tersangka AL mengaku menyalurkan nafsu birahinya ke anak tirinya karena melihat tubuh korban yang tidak seperti anak seusianya. Ditambah lagi AL sering hanya berdua dengan korban di rumah, karena istrinya bekerja.</div>
</div>
</div>
<p>“Tersangka AL melakukan saat korban tengah menonton TV, dengan cara mengancam,” kata Aipda Suryaning.</p>
<p>Padahal, AL telah menikah dengan ibu korban dan mengasuh korban sejak 2008. Ancaman AL yakni tidak akan menegur anak tirinya, tidak membiayai hidup, dan tidak akan membelikan ponsel jika korban buka suara. Namun, akhirnya perilaku biadab itu terungkap juga, saat korban ditanya oleh keluarganya tentang tubuhnya yang semakin membesar.</p>
<p>Akhirnya, istri AL yang melaporkan kasus ini ke Polres Paser pada 9 Juni 2021. Akibat perbuatannya, AL dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.</p>
<p>Serta pidana ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jika dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga. <strong>(jib/kri/k16)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/istri-dan-anak-tiri-hamil-bareng-pelakunya-orang-yang-sama/">Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pelakunya Orang yang Sama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
