• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pelakunya Orang yang Sama

by BontangPost
15 Juni 2021, 10:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sungguh biadab perbuatan AL (41), warga Kecamatan Tanah Grogot. Diam-diam di belakang sang istri, AL meniduri anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Kini, korban hamil akibat ulah ayah tirinya itu.

Sementara istri AL yang merupakan ibu kandung korban, juga tengah hamil lima bulan. Adapun usia kandungan korban belum diketahui karena menunggu pemeriksaan medis.

Hal ini diungkapkan Kanit II PPA Polres Paser Aipda Suryaning. Perbuatan pidana terhadap anak di bawah umur itu diduga terjadi sejak 2020. Sudah tiga kali AL menodai anak tirinya hingga hamil.

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka AL mengaku menyalurkan nafsu birahinya ke anak tirinya karena melihat tubuh korban yang tidak seperti anak seusianya. Ditambah lagi AL sering hanya berdua dengan korban di rumah, karena istrinya bekerja.

“Tersangka AL melakukan saat korban tengah menonton TV, dengan cara mengancam,” kata Aipda Suryaning.

Baca Juga:  Disetubuhi Tiga Kali, Remaja Berkebutuhan Khusus di Bontang Hamil Tujuh Bulan

Padahal, AL telah menikah dengan ibu korban dan mengasuh korban sejak 2008. Ancaman AL yakni tidak akan menegur anak tirinya, tidak membiayai hidup, dan tidak akan membelikan ponsel jika korban buka suara. Namun, akhirnya perilaku biadab itu terungkap juga, saat korban ditanya oleh keluarganya tentang tubuhnya yang semakin membesar.

Akhirnya, istri AL yang melaporkan kasus ini ke Polres Paser pada 9 Juni 2021. Akibat perbuatannya, AL dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Serta pidana ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jika dilakukan oleh orangtua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga. (jib/kri/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ayah hamili anak tiripencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lokasi Fasilitas Uji Kir Bontang Pindah Lagi

Next Post

PPDB SMA/SMK Jalur Reguler Mulai Dibuka

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.