<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bontang plaza Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/bontang-plaza/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/bontang-plaza/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Jan 2020 07:21:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>bontang plaza Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/bontang-plaza/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Parkir Elektronik Bontang Plaza Terkendala Izin</title>
		<link>https://bontangpost.id/parkir-elektronik-bontang-plaza-terkendala-izin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jan 2020 10:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang plaza]]></category>
		<category><![CDATA[pajak parkir]]></category>
		<category><![CDATA[parkir elektronik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=71814</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Manajemen Bontang Plaza telah memasang portal penarikan pajak parkir secara elektronik. Sayangnya pemberlakuan mekanisme itu tidak dapat dilakukan hingga sekarang. Perwakilan manajemen Bontang Plaza, Bambang menyebut permohonan izin mengganti akses masuk dan keluar belum diberikan. &#8220;Padahal mesin itu telah saya beli delapan bulan lalu. Akhirnya nongkrong di situ mesinnya. Itu siap beroperasi tetapi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/parkir-elektronik-bontang-plaza-terkendala-izin/">Parkir Elektronik Bontang Plaza Terkendala Izin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Manajemen Bontang Plaza telah memasang portal penarikan pajak parkir secara elektronik. Sayangnya pemberlakuan mekanisme itu tidak dapat dilakukan hingga sekarang. Perwakilan manajemen Bontang Plaza, Bambang menyebut permohonan izin mengganti akses masuk dan keluar belum diberikan.</p>
<p>&#8220;Padahal mesin itu telah saya beli delapan bulan lalu. Akhirnya nongkrong di situ mesinnya. Itu siap beroperasi tetapi izinnya belum diberikan,&#8221; kata Bambang.</p>
<p>Perizinan tersebut berupa pemotongan satu pohon di lokasi rencana pintu masuk. Pengurusannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Termasuk pembongkaran trotoar di titik akses itu. Menurutnya penggantian akses keluar pusat perbelanjaan itu dinilai penting. Sebab, pintu keluar saat ini bentuknya berupa tanjakan. Bila hujan, tak jarang sebagian kendaraan mengalami roda terselip.</p>
<p>&#8220;Karena itu kami berniat untuk menggesernya. Tetapi belum diberi restu. Kami juga tidak bisa melanggar karena pasti ada sanksinya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pihak manajemen pun bersedia bertanggung jawab sehubungan dengan perubahan akses ini. Termasuk langkah semenisasi pasca pembongkaran trotoar. Adapun satu perizinan masih dalam proses pengurusan yakni analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Pengurusan ini dilakukan di pemerintah pusat dikarenakan jalan Brigjen Katamso (depan Bontang Plaza) masuk kategori jalan protokoler.</p>
<p>Bambang menuturkan sesungguhnya upaya penerapan parkir elektronik ini dinilai lebih efektif. <em>Margin error</em> selisih karcis bakal tidak ditemukan dibandingkan dengan masih menggunakan sistem manual. Imbasnya pendapatan parkir lebih optimal. Termasuk dengan besaran pajak yang masuk ke kas daerah.</p>
<p>&#8220;Ini lebih akurat. Karena masih ada orang yang tidak mau parkir. Terutama mereka yang hanya mau ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM),&#8221; tutur dia.</p>
<p>Diketahui, rata-rata pendapatan parkir di Bontang Plaza mencapai Rp 25 juta. Sejumlah 20 persen dari total pendapatan masuk ke pendapatan daerah. Saat ini, manajemen masih memberlakukan karcis yang telah diproporsi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Area parkir yang dipungut ialah bagian bawah. Sementara area atas bebas pungutan karena menjadi kewenangan penyewa bangunan di lantai tersebut. (*/ak/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/parkir-elektronik-bontang-plaza-terkendala-izin/">Parkir Elektronik Bontang Plaza Terkendala Izin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bontang Plaza Klaim Rutin Setor Pajak</title>
		<link>https://bontangpost.id/bontang-plaza-klaim-rutin-setor-pajak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2020 06:27:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[bontang plaza]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=71764</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Pihak manajemen Bontang Plaza membantah tuduhan mengemplang pajak dari pungutan parkir. Pajak itu disetor tiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang. Hal tersebut diungkapkan Penanggung Jawab Administrasi Pajak Parkir Bontang Plaza Bambang. Menurut dia, pendapatan tiap bulannya dari sektor ini berkisar Rp 25 juta. Besaran itu kemudian disisihkan 20 persen untuk masuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bontang-plaza-klaim-rutin-setor-pajak/">Bontang Plaza Klaim Rutin Setor Pajak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANG</strong> &#8211; Pihak manajemen Bontang Plaza membantah tuduhan mengemplang pajak dari pungutan parkir. Pajak itu disetor tiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Penanggung Jawab Administrasi Pajak Parkir Bontang Plaza Bambang. Menurut dia, pendapatan tiap bulannya dari sektor ini berkisar Rp 25 juta. Besaran itu kemudian disisihkan 20 persen untuk masuk ke kas daerah.</p>
<p>Angka tiap bulan bersifat fluktuaktif. Bergantung tingkat keramaian pengunjung bangunan pusat perbelanjaan tersebut. &#8220;Kami tertib waktu soal pembayaran pajak. Silakan dicek di Bapenda,&#8221; kata Bambang.</p>
<p>Rata-rata tiap harinya, pihaknya menghabiskan 300 lembar karcis. Kendati tidak bisa dirincikan, nominal untuk pengunjung dengan kendaraan roda dua tiga kali lebih banyak dibandingkan roda empat. Pungutan ini telah dilakukan sejak tujuh bulan silam.</p>
<p>Adapun besaran pungutan sesuai regulasi. Meliputi kendaraan roda dua Rp 2 ribu sedangkan roda empat Rp 3.000. Pembuatan karcis dilakukan oleh pihak manajemen Bontang Plaza.</p>
<p>Selanjutnya, karcis yang telah dicetak disodorkan kepada Bapenda. Tujuannya yakni porporasi. Termasuk dengan pencantuman penomoran karcis. Setelah itu, karcis diberikan kepada Bontang Plaza. Sebab, pengelolaan parkir dilakukan oleh mereka sendiri.</p>
<p>&#8220;Sempat memang beberapa bulan lalu karcis tidak diporporasi karena mesin rusak. Namun, Bapenda menggantikannya dengan pembubuhan stempel. Dan itu sah,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Pelaksanaan pungutan parkir saat ini sistemnya masih manual. Petugas berjaga di pintu keluar bangunan pusat perbelanjaan itu. Meski demikian, masih ada beberapa pengunjung yang enggan membayar. Dengan dalil, yakni hanya mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM).</p>
<p>Ia berharap, masyarakat tidak khawatir. Sebab, pembayaran parkir sebagian akan kembali ke keuangan daerah untuk pembangunan Kota Bontang.  <strong>(*/ak/kri/k16/kpg)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bontang-plaza-klaim-rutin-setor-pajak/">Bontang Plaza Klaim Rutin Setor Pajak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
