BONTANG – Pihak manajemen Bontang Plaza membantah tuduhan mengemplang pajak dari pungutan parkir. Pajak itu disetor tiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.
Hal tersebut diungkapkan Penanggung Jawab Administrasi Pajak Parkir Bontang Plaza Bambang. Menurut dia, pendapatan tiap bulannya dari sektor ini berkisar Rp 25 juta. Besaran itu kemudian disisihkan 20 persen untuk masuk ke kas daerah.
Angka tiap bulan bersifat fluktuaktif. Bergantung tingkat keramaian pengunjung bangunan pusat perbelanjaan tersebut. “Kami tertib waktu soal pembayaran pajak. Silakan dicek di Bapenda,” kata Bambang.
Rata-rata tiap harinya, pihaknya menghabiskan 300 lembar karcis. Kendati tidak bisa dirincikan, nominal untuk pengunjung dengan kendaraan roda dua tiga kali lebih banyak dibandingkan roda empat. Pungutan ini telah dilakukan sejak tujuh bulan silam.
Adapun besaran pungutan sesuai regulasi. Meliputi kendaraan roda dua Rp 2 ribu sedangkan roda empat Rp 3.000. Pembuatan karcis dilakukan oleh pihak manajemen Bontang Plaza.
Selanjutnya, karcis yang telah dicetak disodorkan kepada Bapenda. Tujuannya yakni porporasi. Termasuk dengan pencantuman penomoran karcis. Setelah itu, karcis diberikan kepada Bontang Plaza. Sebab, pengelolaan parkir dilakukan oleh mereka sendiri.
“Sempat memang beberapa bulan lalu karcis tidak diporporasi karena mesin rusak. Namun, Bapenda menggantikannya dengan pembubuhan stempel. Dan itu sah,” tutur dia.
Pelaksanaan pungutan parkir saat ini sistemnya masih manual. Petugas berjaga di pintu keluar bangunan pusat perbelanjaan itu. Meski demikian, masih ada beberapa pengunjung yang enggan membayar. Dengan dalil, yakni hanya mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM).
Ia berharap, masyarakat tidak khawatir. Sebab, pembayaran parkir sebagian akan kembali ke keuangan daerah untuk pembangunan Kota Bontang. (*/ak/kri/k16/kpg)