• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Bontang Plaza Klaim Rutin Setor Pajak

by M Zulfikar Akbar
30 Januari 2020, 14:27
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pungutan parkir yang dilakukan manajemen Bontang Plaza dipastikan masuk kas daerah. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Pungutan parkir yang dilakukan manajemen Bontang Plaza dipastikan masuk kas daerah. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pihak manajemen Bontang Plaza membantah tuduhan mengemplang pajak dari pungutan parkir. Pajak itu disetor tiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.

Hal tersebut diungkapkan Penanggung Jawab Administrasi Pajak Parkir Bontang Plaza Bambang. Menurut dia, pendapatan tiap bulannya dari sektor ini berkisar Rp 25 juta. Besaran itu kemudian disisihkan 20 persen untuk masuk ke kas daerah.

Angka tiap bulan bersifat fluktuaktif. Bergantung tingkat keramaian pengunjung bangunan pusat perbelanjaan tersebut. “Kami tertib waktu soal pembayaran pajak. Silakan dicek di Bapenda,” kata Bambang.

Rata-rata tiap harinya, pihaknya menghabiskan 300 lembar karcis. Kendati tidak bisa dirincikan, nominal untuk pengunjung dengan kendaraan roda dua tiga kali lebih banyak dibandingkan roda empat. Pungutan ini telah dilakukan sejak tujuh bulan silam.

Baca Juga:  Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar

Adapun besaran pungutan sesuai regulasi. Meliputi kendaraan roda dua Rp 2 ribu sedangkan roda empat Rp 3.000. Pembuatan karcis dilakukan oleh pihak manajemen Bontang Plaza.

Selanjutnya, karcis yang telah dicetak disodorkan kepada Bapenda. Tujuannya yakni porporasi. Termasuk dengan pencantuman penomoran karcis. Setelah itu, karcis diberikan kepada Bontang Plaza. Sebab, pengelolaan parkir dilakukan oleh mereka sendiri.

“Sempat memang beberapa bulan lalu karcis tidak diporporasi karena mesin rusak. Namun, Bapenda menggantikannya dengan pembubuhan stempel. Dan itu sah,” tutur dia.

Pelaksanaan pungutan parkir saat ini sistemnya masih manual. Petugas berjaga di pintu keluar bangunan pusat perbelanjaan itu. Meski demikian, masih ada beberapa pengunjung yang enggan membayar. Dengan dalil, yakni hanya mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM).

Baca Juga:  Pungut Pajak di TNK, Bapenda Dipanggil Aparat 

Ia berharap, masyarakat tidak khawatir. Sebab, pembayaran parkir sebagian akan kembali ke keuangan daerah untuk pembangunan Kota Bontang.  (*/ak/kri/k16/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: Bapendabontang plazapajak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Antisipasi Virus Korona, Hongkong Tutup Perbatasan dengan Tiongkok

Next Post

TNI Buka Peluang Carter Pesawat untuk Evakuasi WNI di Wuhan

Related Posts

Pemkot Bontang Pasrah, Kewenangan Pajak Penarikan Mineral Bukan Logam dan Batuan Diambil Pemprov
Bontang

Pemkot Bontang Pasrah, Kewenangan Pajak Penarikan Mineral Bukan Logam dan Batuan Diambil Pemprov

7 Januari 2025, 09:30
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Warga Bontang Diminta Taat Bayar Pajak

7 September 2024, 16:52
Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar
Kaltim

Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar

11 April 2024, 13:00
Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target
Bontang

Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target

12 Januari 2024, 11:00
Kepala Bapenda Klarifikasi Anggaran Perjalanan Dinas Rp 2,7 Miliar
Bontang

Kepala Bapenda Klarifikasi Anggaran Perjalanan Dinas Rp 2,7 Miliar

13 Juli 2023, 16:30
Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar
Bontang

Target PAD Bontang Tahun Ini Turun Rp 3 Miliar

13 Juli 2023, 14:22

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.