<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Caleg Perempuan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/caleg-perempuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/caleg-perempuan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Mar 2024 10:47:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Caleg Perempuan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/caleg-perempuan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kerap Dianggap Tak Cocok dalam Politik, Keterwakilan Perempuan Dinilai Belum Maksimal</title>
		<link>https://bontangpost.id/kerap-dianggap-tak-cocok-dalam-politik-keterwakilan-perempuan-dinilai-belum-maksimal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2024 10:47:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[hetifah sjaifudian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=124361</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Keterwakilan perempuan dalam politik dinilai belum maksimal. Hal itu dapat dilihat dari jumlah kedudukan perempuan di kursi legislatif. Dalam kontestasi DPR RI dapil Kaltim misalnya. Dari puluhan kandidat caleg yang ada, hanya satu yang disinyalir dapat melaju ke Senayan, yakni Hetifah Sjaifudian. Ia berhasil meraup sekitar 146 ribu suara yang dapat mengantarkannya kembali [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kerap-dianggap-tak-cocok-dalam-politik-keterwakilan-perempuan-dinilai-belum-maksimal/">Kerap Dianggap Tak Cocok dalam Politik, Keterwakilan Perempuan Dinilai Belum Maksimal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Keterwakilan perempuan dalam politik dinilai belum maksimal. Hal itu dapat dilihat dari jumlah kedudukan perempuan di kursi legislatif.</p>
<p>Dalam kontestasi DPR RI dapil Kaltim misalnya. Dari puluhan kandidat caleg yang ada, hanya satu yang disinyalir dapat melaju ke Senayan, yakni Hetifah Sjaifudian. Ia berhasil meraup sekitar 146 ribu suara yang dapat mengantarkannya kembali mengamankan kursi DPR RI.</p>
<p>Namun hal itu menurutnya belum merepresentasikan keterwakilan perempuan, sebab hanya satu perempuan dari delapan kuota yang ada. “Harapannya minimal ada tiga,” ujarnya.</p>
<p>Sementara ia menyebut, terdapat sejumlah hambatan sehingga pemenuhan 30 persen caleg perempuan terpilih belum dapat tercapai. “Kalau 30 persen kandidat calegnya memang lebih (jumlahnya), tapi yang terpilih kurang,” sebut dia.</p>
<p>Ia pun memetakan empat hambatan yang menurutnya masih mendominasi. Pertama, dari iklim politik yang mencakup regulasi dan ruang yang diberikan. Komposisi 30 persen menurut aturan dinilai belum memberi kesempatan yang lebih besar untuk terpilih.</p>
<p>Kedua dari sisi partai politik yang menempatkan perempuan tidak dalam posisi strategis. Mestinya parpol juga memperhitungkan nomor urut caleg. Misalnya dengan nomor urut yang disamakan dengan nomor partai.</p>
<p>“Jadi prospek keterpilihan dapat lebih tinggi,” katanya.</p>
<p>Ketiga, dari sisi personal. Banyak perempuan yang sebenarnya memiliki potensi dan pengalaman, namun tidak berminat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.</p>
<p>“Alasannya merasa bahwa persaingan terlalu sulit dan membutuhkan modal. Jadi kepercayaan diri dan motivasi harus ditingkatkan lagi dengan memberi sugesti yang positif,” lanjutnya.</p>
<p>Kendala terakhir ialah pemiih. Kata dia, kebanyakan pemilih masih beranggapan bila perempuan tidak cocok terjun ke dunia politik ataupun menjadi pemimpin. Stereotipe tersebut pun tak jarang datang dari sesama perempuan.</p>
<p>Jika demikian, perempuan yang terpilih nantinya harus menjadi role model sebab hal itu erat kaitannya dengan kepercayaan publik terhadap perempuan.</p>
<p>“Stereotipe itu dapat dipatahkan dengan pembuktian, salah satunya prestasi,” tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kerap-dianggap-tak-cocok-dalam-politik-keterwakilan-perempuan-dinilai-belum-maksimal/">Kerap Dianggap Tak Cocok dalam Politik, Keterwakilan Perempuan Dinilai Belum Maksimal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perempuan Wajib Dilibatkan Dalam Caleg</title>
		<link>https://bontangpost.id/perempuan-wajib-dilibatkan-dalam-caleg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jul 2018 03:02:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran Bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[Pileg 2019]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=44293</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Syarat 30 persen perwakilan perempuan dalam caleg menjadi salah satu kewajiban, bagi seluruh partai politik (parpol) di Kutim yang akan maju di pemilihan legislatif. Komisioner KPU Kutim, Sayuti Ibrahim mengatakan, yang dimaksud keterwakilan 30 persen itu bukan hanya karena status perempuan saja. Namun mereka yang dianggap mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat. &#8220;Peranan perempuan terbilang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perempuan-wajib-dilibatkan-dalam-caleg/">Perempuan Wajib Dilibatkan Dalam Caleg</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Syarat 30 persen perwakilan perempuan dalam caleg menjadi salah satu kewajiban, bagi seluruh partai politik (parpol) di Kutim yang akan maju di pemilihan legislatif.</p>
<p>Komisioner KPU Kutim, Sayuti Ibrahim mengatakan, yang dimaksud keterwakilan 30 persen itu bukan hanya karena status perempuan saja. Namun mereka yang dianggap mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Peranan perempuan terbilang sangat penting dalam caleg. Jadi setiap parpol harus mendaftarkan 30 persen keterwakilannya,&#8221; ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Rabu (18/7).</p>
<p>Posisi perempuan merupakan salah satu hal peranan yang sangat vital. Pasalnya, jika tidak mencapai 30 persen wanita yang didaftarkan, maka parpol tersebut tidak dapat mengikutseratakan dalam pendaftaran caleg.</p>
<p>Menurut Ulfa, yang juga menjabat sebagai satu-satunya komisioner perempuan di KPU Kutim, menjelaskan perihal seluruh bakal calon legislatif telah memenuhi persyaratan.</p>
<p>&#8220;Secara keseluruhan dapat memenuhi kuota 30 persen di setiap dapil, untuk masing-masing pengajuan bacalegnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, kepentingan perempuan dalam legislatif semakin besar, yakni ingin terlibat dalam banyak hal termasuk di bidang sosial dan politik. Hal ini juga didorong dengan pendidikan, teknologi, dan peraturan, sehingga ini semua mampu mendongkrak peranan wanita di ruang publik semakin berkembang.</p>
<p>Salah satu LO partai bernama Bisri mengatakan, kedudukan perempuan sangat istimewa. Menurutnya posisi parpol sangat bergantung dengan persyaratan seperti ini.</p>
<p>&#8220;Spesial sekali perempuan ini, bisa-bisa parpol gagal naik cuma karena 30 persen itu. Jadi kami memang memprioritaskan syarat itu. Alhamdulillah kami bisa mencapai 100 persen,&#8221; tutupnya. (*/la)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perempuan-wajib-dilibatkan-dalam-caleg/">Perempuan Wajib Dilibatkan Dalam Caleg</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
